Buntut Pesta Miras, Pria Ini Aniaya Temannya Hingga Tewas

Jenasah korban penganiayaan oleh temannya sendiri saat dibawa ke ruang jenazah RSUD Merauke
Merauke, PSP – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat dianiaya seorang pelaku berinisial YM, di Jalan Ndorem Kai, gang Tapioka, Selasa (25/3/2025) dini hari. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada usai dipanah oleh pelaku.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang diketahui adalah teman mabuk korban sudah ditangkap dan kini sudah mendekam di rutan Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, jelas Kapolres.
Kapolres membeberkan, keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di TKP, sehari sebelum kejadian korban, pelaku bersama beberapa rekannya sudah pesta sopi. Setelah mabuk dan tidak bisa mengendalikan diri, terjadilah percekcokan antara korban dengan pelaku dan berjung penganiayaan. Pelaku memanah korban dengan benda runcing yang mengenai bagian dada sebelah kiri. “Korban sempat dilarikan ke RSUD, namun nyawanya tidak tertolong dan menghadap sang pencipta”, ujarnya.[FHS-NAL]