DPR Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah PAUD di Papua Selatan : Kita mesti sering berkoordinasi untuk memastikan penggunaan wewenang itu harus sesuai.

0
Heribertus Silubun, SH

Heribertus Silubun, SH

Merauke, PSP – Dugaan kasus korupsi dana hibah yang diduga melibatkan Pokja PAUD di Provinsi Papua Selatan pada tahun anggaran 2023 mendapat perhatian serius.

Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 4,6 miliar. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silubun, SH, menegaskan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Heribertus bilang masalah korupsi yang tengah disorot ini diketahui oleh pihaknya melalui pemberitaan media.

Heribertus menegaskan, penggunaan anggaran tersebut terjadi pada tahun 2023, yakni sebelum pembentukan DPR Provinsi Papua Selatan.

Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku. “Kami tidak mungkin melakukan intervensi atas setiap peristiwa yang menjadi wewenang lembaga penegak hukum. Biarlah itu menjadi kewenangan dari APH,” ujar Heribertus di Kantor DPR Provinsi Papua Selatan, Selasa (18/3).

Kendati, Heribertus berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah, memiliki integritas yang tinggi dalam mengelola anggaran.

Menurutnya, kesadaran individu yang bertanggung jawab atas anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat penting agar dana yang digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami dari DPR akan selalu mengingatkan, tetapi kembali kepada manusianya bagaimana kesadaran untuk memastikan penggunaan anggaran itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Heribertus juga menyampaikan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR saat ini dapat lebih optimal setelah terbentuknya DPR Provinsi Papua Selatan.

Ia mengimbau pentingnya koordinasi yang lebih intens antara DPR dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.

“Secara tehnis memang kan di lapangan itu pemerintah yang memiliki tanggung jawab, sementara kami kan pengawasan.

Tentunya untuk menjaga supaya tidak terulang dan tidak terjadi kejadian serupa, kita mesti sering berkoordinasi untuk memastikan penggunaan wewenang itu harus sesuai,” kata Heribertus. Seperti diketahui pada Jumat 5 Mei 2023 Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, Bunda PAUD Mappi, Boven Digoel serta Pokja PAUD Provinsi Papua Selatan secara resmi dilantik. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *