Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dari Dinas Pendidikan PPS

AKBP Leonardo Yoga
Kapolres Merauke : Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 4,6 Miliar
Merauke, PSP – Polres Merauke sedang menangani kasus tindak pidana dugaan korupsi dana hibah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan DPA tahun anggaran 2023.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengatakan penanganan kasus yang joint investigasi dengan Tipidkor Polda Papua tersebut sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sudah terbukti perbuatan melawan hukum melalui proses gelar perkara yang dilakukan di Polda Papua pekan lalu.
“Dari hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) potensi kerugian negara Rp 4,6 miliar”, beber AKBP Yoga di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu sudah ada satu orang calon tersangka berinisial YM, yang tak lain adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Modus yang digunakan YM, menurut Kapolres, yang bersangkutan menampung uang di rekening pribadinya. Dan ada juga kwitansi yang menerima uang tersebut yang bersangkutan.
“Sejauh ini keterangan dari YM, sebagian uang digunakan untuk bisnis dan judi online”, kata Kapolres menimpali.
Kapolres menambahkan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi dan masih ada saksi lain dari kantor dinas tersebut.[FHS-NAL]