3 Kg Gaharu Hendak Diselundupkan, Kelabui Petugas Dengan Modus Aksesoris dan Barang Pribadi

Petugas Karantina saat memeriksa 3 kg Gaharu yang hendak diselundupkan
Merauke, PSP – Gaharu merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain untuk parfum, gaharu digunakan pada acara keagamaan, dan bahan untuk dupa. Permintaan yang signifikan, membuatnya sering dilalulintaskan.
Karantina Papua Selatan melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Mopah mengamanakan gaharu seberat 3 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta Barat, Sabtu (25/1).
Hal tersebut bermula, saat petugas Karantina sedang melakukan pengawasan sejumlah media pembawa di kargo Bandara. Kemudian mendapatkan informasi adanya paket mencurigakan dari petugas Avsec yang dikirim melalui agen jasa pengiriman.
Kemudian paket tersebut dibuka bersama-sama untuk memastikan isinya dengan disaksikan oleh petugas Avsec Bandara, Yon 461/Satgas Kopasgat, KP2 Udara.
” Hasilnya terdapat kayu gaharu. Modus yang digunakan dengan memberikan keterangan aksesoris dan barang pribadi yang tidak sesuai dengan isinya. Jelas ini pelanggaran” ungkap Cahyono, Kepala Karantina Papua Selatan dalam keterangannya.
Gaharu saat ini dibawa ke Kantor Induk Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan untuk selanjutnya di telusuri kejelasan pemiliknya.
Cahyono menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya sebelum dikirim ke berbagai daerah. ” Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Apabila masyarakat ingin bertanya terkait persyaratan Karantina bisa menghubungi nomor Call Center 0813-1558-1557 atau mengunjungi Tempat Pelayanan Karantina di Bandara Mopah, Pelabuhan Laut Merauke, Kantor Pos, Pelabuhan Asmat, Pelabuhan Sungai Bade, PLBN Sota, dan PLBN Yetetkun” tutup Cahyono. [JON-NAL]