Pansel Afirmasi Calon Anggota DPR Papua Selatan Tanggapi Protes Peserta yang Tidak Lolos Administrasi

0
Panitia seleksi afirmasi calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan.

Panitia seleksi afirmasi calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP – Panitia seleksi (Pansel) afirmasi calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan menanggapi protes yang muncul dari sejumlah peserta yang tidak lolos tahap administrasi.

Ketua Pansel, Drs. Agustinus Djoko Guritno, M.Si, menganggap protes tersebut sebagai hal yang wajar dalam sebuah proses seleksi.

“Itu wajar dan manusiawi. Keputusan yang dibuat bukan keputusan pribadi saya atau Sekretaris, melainkan keputusan kolektif dari tujuh anggota pansel yang telah melalui diskusi bersama,” ujar Guritno di Swiss-Bell Hotel, tempat ujian berlangsung.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus diterima oleh semua pihak karena telah disepakati bersama.

Pansel telah menerima dan menjelaskan secara langsung kepada peserta yang tidak lolos administrasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Beberapa berkas tidak lengkap, ada yang terlibat dalam partai politik, dan ada juga calon DPD yang sudah terdaftar sebelumnya,” jelas Guritno.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PP 106 tahun 2021, Pasal 52 Ayat 2 Huruf b, yang menyatakan bahwa calon anggota DPR provinsi jalur afirmasi tidak boleh menjadi pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir.

“Kami telah memvalidasi data dengan KPU, dan nama beberapa peserta masih tercatat di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), jadi tidak bisa kami abaikan,” tambah Guritno. Ia juga menegaskan bahwa Pansel tidak ingin melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi, Guritno menyarankan untuk mengikuti jalur hukum yang sudah tersedia. “Jika ada yang tidak puas, silakan mengajukan ke PTUN. Kami berharap tidak ada keributan, karena kita hidup dalam negara hukum. Saya rasa tidak mungkin karena proses tahapan sudah jalan (menggugurkan hasil yang sudah ada, red),” pungkas Guritno. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *