WWF Berkolaborasi Lakukan Studi Nilai Ekonomi total SDA dan Lingkungan Kawasan Ekosistem di Asmat

0
Konsultasi Publik yang digelar WWF Indonesia

Merauke, PSP – Yayasan WWF Indonesia berkerjasama dengan Conservation Strategy Fund (Yayasan Strategi Konservasi Indonesia), Universitas Musamus Merauke,Yayasan Alfons Suwada Asmat dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah melakukan sejumlah langkah melalui program dan kegiatan yang mengedepankan konservasi inklusif, yang salah satunya lewat penguatan baseline nilai ekonomi total sumber daya alam dan jasa lingkungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui studi Valuasi Ekonomi untuk memperkuat narasi MHA tentang perlindungan aset dan peran pengelolaan sumberdayaalam dan jasa lingkungan untuk diakomodir dalam kebijakan-kebijakan pembangunan. Studi Valuasi Ekonomi ini telah dilakukandi 4 kampung di Kabupaten Asmat  yaitu Kampung Sona,Kampung Er,Kampung Agani dan Kampung MumuguI.

Untuk menunjang study tersebut, WWF menggelar konnsultasi publik bersama pemerintah daerah dalam membahas hasil studi nilai ekonomi total sumber daya alam dan lingkungan kawasan ekosistem di kabupaten Asmat tersebut.

Zacharias Inaury, Project Leader Program Voices for Just Climate Action (VCA) di Papua mengatakan masyarakat adat hari ini menjaga lingkungan dan ekosistem dengan kearifan lokal secara lestari, namun demikian peran didalam konsep pembangunan itu belum terakomodir dengan maksimal sehingga perlu adanya kegiatan ini guna mensinkronkan program pemerintah yang turun di masyarakat.

“ Dengan konsultasi publik ini sangat diharapkan untuk kita setelah kegiatan ini kita bisa terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pembangunan di Papua Selatan,” katanya.

Sementara itu kabid Perencanaan Bappeda provinsi Papua Selatan, Esau Hombore mengatakan dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi sangat sinkron dengan kegiatan ini, karena kita ingin mewujudkan provinsi Papua Selatan yang sejahtera, adil, maju, mandiri, makmur dan berkelanjutan berbasis kearifan budaya.

Untuk itu hasil dari konsultasi publik ini nantinya dapat dimasukan dalam dokumen RPJMD provinsi Papua Selatan. “ Ini hal menarik yang kita diskusikan sehingga kita bisa mendapat hal yang jelas dan dimasukan didalam dokumen,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *