Tuntut Janji Pemerintah, Simon Palang SMA N 3 Merauke
Merauke, PSP – Masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat SMA N 3 Merauke sempat melakukan pemalangan sekolah dengan menggembok pagar sekolah, Jumat (9/11/2024) pagi. Gembok itu dibuka oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi.
Pemilik hak ulayat, Simon Tiotra Mahuze mengatakan pemalangan yang dilakukan karena pemerintah belum menepati janji untuk pembayaran atas tanahnya. Pemalangan yang dilakukan agar pemerintah segera memberikan perhatian atas tanah yang diklaim sebagai miliknya. Sebelumnya dia sudah sempat bertemu dengan Kabag Hukum Pemda Merauke dan menyepakati nilai yang dibayarkan sebesar Rp15 miliar dengan luas tanah 2.700 meter sesuai dengan surat ukur dari BPN. Tapi sampai saat ini tidak ada pembayarakan sehingga dilakukan pemalangan.
“Saya sudah bicara, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Saya sudah bicara dengan Kabag Hukum tapi janji belum ditepati, makanya saya palang”, katanya.
Palang itu menurutnya dibuka oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi dan meminta akan dilakukan mediasi di Polres dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kalau dalam mediasi tidak ada titik temu, maka saya palang kembali”, ujarnya. Sementara , Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Agustinus Sugiarto mengatakan atas pemalangan itu pemerintah sudah memiliki hukum tetap, baik sertifikat maupun kepemilikan. Namun demikian, pemalangan itu akan segera dilaporkan ke pj Bupati Merauke dan Sekda Merauke. Pemalangan itu hanya berlangsung beberapa saat saja, kini siswa-siswi sudah bisa masuk sekolah dan beraktifitas belajar untuk persiapan ujian. “Dinas pendidikan akan berupaya mengkomunikasikan antara masyarakat pemilik hak ulayat dengan pemerintah”, tukasnya.[FHS-NAL]