Kapolres Tegaskan Tindak Anggotanya Bila Terbukti Bekingi Peredaran Miras
Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga menegaskan akan menindak anggotanya bila terbukti benar membekingi peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Merauke. Penegasan itu disampaikan Kapolres menanggapi penyampaian salah satu warga yang menyebut diduga ada keterlibatan ‘oknum’ aparat keamanan dalam peredaran miras, saat acara coffee morning di Mapolres, beberapa hari lalu.
“Kami tidak akan membiarkan ada anggota yang membikingi peredaran miras”, ujar Kapolres.
AKBP Yoga juga menyebut akan menanyakan langsung kepada masyarakat tersebut identitas anggota yang dimaksud. Dengan demikian, selaku pimpinan akan bisa mengambil tindakan tegas.
Dalam acara coffee morning itu, warga tersebut mengeluhkan banyaknya keberadaan orang mabuk yang mengganggu keamanan warga sekitar. Diduga peredaran miras yang terjadi ada campur tangan oknum aparat.
Seperti diketahui dari data Kepolisian Resor Merauke sendiri dari data kriminal yang terjadi, didominasi karena pengaruh minuman keras. Mulai dari kasus penganiayaan, pembunuhan, pencurian, pemalakan bahkan kecelakaan lalu lintas sekalipun. Polres Merauke juga terus menggalakan oprasi miras, khususnya miras illegal yang masih terus beredar, meski beberapa pelaku sudah diproses hukum. [FHS-NAL]