Jelang Debat Publik, Pemprov Papua Selatan Serahkan Dokumen Teknokrat RPJMD ke KPU

Penyerahan teknokratik RPJMD Provinsi Papua Selatan ke KPU.
Pj. Sekda Maddaremmeng : Sangat baik apabila RPJMD ini selaras dengan visi misi calon
Merauke, PSP – Menjelang debat publik para calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan, pemerintah Provinsi Papua Selatan menyerahkan dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 ke KPU Provinsi Papua Selatan, Kamis (10/10).
Dokumen teknokratik RPJMD pemerintah Provinsi Papua Selatan ini dianggap menjadi penting, karena harus menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi misi calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.
Selain itu, dokumen ini juga akan menjadi acuan para panelis menyusun pertanyaan-pertanyaan dalam sesi debat publik yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
“Lewat dokumen rancangan teknokrat RPJMD ini, KPU akan memanfaatkannya dalam sesi debat publik. Nanti bisa dilihat, apakah visi misi para calon sejalan dengan dokumen teknokratik ini atau tidak,” ujar Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si usai menyerahkan dokumen kepada wartawan di kantor KPU Papua Selatan.
Sebab, lanjut Maddaremmeng, rancangan teknokratik RPJMD yang diserahkan tersebut merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua Selatan.
Dikatakan, baik kiranya visi misi para calon kepala daerah yang kedepannya menjadi kepala daerah selaras dengan rancangan teknokratik RPJMD.
“Sangat baik sebenarnya visi misi (yang harus diimplementasikan para calon,red) selaras dengan amanat rancangan teknokratik ini. Bisa saja memang ada perbedaan, tetapi bisa juga disinkronkan dalam eksekusinya,” jelas Maddaremmeng.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze,SH menyampaikan sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dimana visi-misi dan program pasangan calon atau pemenuhan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
“Berkas ini masuk dalam syarat calon terkait visi-misi dan program yang harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD. Rancangan ini juga diperlukan karena bagian dari persiapan dalam debat publik,” jelas Theresia Mahuze.
Selain itu, lanjut Theresia, KPU akan menyerahkan dokumen ini sebagai bahan yang akan dirumuskan oleh panelis debat publik baik debat publik pertama, kedua, maupun ketiga.
“Jadi, dalam debat publik ini ada materi-materi yang sudah disiapkan yang mana materi debat publik ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” kata dia.
Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 22 itu ada materi-materi. Tak hanya itu, KPU telah menambahkan satu materi terkait dengan investasi dan perlindungan masyarakat.
Theresia menyebut, dalam debat publik nanti, ada penajaman visi-misi dan program dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
“Visi-misinya harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD, sehingga ini memang bahan-bahan yang dibutuhkan panelis dalam merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan dibuat untuk debat publik,” kata Theresia.
Setelah penyerahan, tambah dia, akan dilaksanakan debat publik bagi para kandidat. Debat publik pertama akan dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Merauke.
Kemudian debat publik kedua akan dilaksanakan pada 1 November 2024 di Merauke. Debat publik selanjutnya pada 16 November 2024 akan dilaksanakan di Jakarta. Untuk diketahui, dalam penyerahan berkas RPJMD, Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng didampingi oleh Kepala Badan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Provinsi Papua Selatan, Dr. Ulmi Listianingsih Wayeni. [ERS/FHS-NAL]