Bawaslu Masih Tunggu Keputusan BKN Soal Dugaan Pelanggaran Oknum PNS di Kantor Parpol

0
Marman,M.Si

Marman,M.Si

Merauke, PSP – Bawaslu Provinsi Papua Selatan sampai saat ini masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkaitan laporan adanya dugaan PNS di lingkup Provinsi Papua Selatan berada di kantor partai politik bersama salah satu calon Gubernur.

Hal itu sebagaimana disampiakan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman,M.Si di Hotel Swiss-Bell kepada wartawan kemarin.

“Itu merupakan laporan dari masyarakat, yang dilaporkan ke KASN, selanjutnya KASN memberikan surat pelimpahan kepada Bawaslu Papua Selatan untuk melakukan klarifikasi kepada oknum PNS. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada bersangkutan, dan kami juga sudah tindaklanjuti kepada KASN,” ujar Marman.

Diketahui, Perpres Nomor 9 Tahun 2024 yang menyatakan KASN telah dibubarkan, maka surat tersebut kini ditangani langsung ke BKN.

“Kami menunggu hasil keputusan yang ditetapkan oleh BKN. Jadi nanti keputusan BKN tentang netralitas akan disampiakan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur agar ditindaklanjuti, prosedur nya begitu,” ujar Marman.

Disebutkan, Bawaslu belum bisa memastikan apakah yang dilakukan oknum PNS tersebut pelanggaran atau tidak. “Tapi memang untuk oknum PNS tersebut kami belum mendapatkan tembusan. Kami tidak bisa mendahului apakah yang dilakukan itu pelanggaran atau tidak karena yang berhak yang memutuskan adalah BKN,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *