Kursi Waket II MRP PPS Masih Lowong

0
Damianus Katayu,M.AP

Damianus Katayu,M.AP

Ketua MRP : Penggantinya nanti dari pokja adat

Merauke, PSP – Kursi wakil ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan sementara masih lowong paska pengunduran diri Paskalis Imadawa.

Paskalis Imadawa harus mengundurkan diri, dikarenakan dirinya memilih mengikuti kontestasi Pilkada di Provinsi Papua Selatan sebagai calon wakil Gubernur mendampingi mantan penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo.

Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu, M.AP menyampaikan berdasarkan tata tertib (Tatib) mereka sudah memplenokan pengunduran diri Paskalis Imadawa dari jabatan tersebut.

“Kami sudah plenokan mengenai pengunduran diri jabatan Wakil Ketua II MRP Provinsi Papua Selatan. Beliau juga sudah menyurat ke Mendagri melalui Gubernur dan tembusan kepada kami MRP lalu kami sudah menindaklanjuti,” terang Katayu di kantornya, kemarin.

Dikatakan, berdasarkan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta koordinasi dengan Kementrian Dalam Negri, selanjutnya MRP akan mengajukan pemberhentian bersangkutan ke Kemendagri.

Paskalis Imadawa berasal dari pokja adat MRP Provinsi Papua Selatan, maka untuk menduduki jabatan wakil ketua II nantinya juga akan berasal dari pokja adat.

“Beliau berasal dari pokja adat maka nanti pengusulan nama dari Pokja adat pula. Bebas mereka mengajukan berapa, seandainya calon tunggal juga tidak masalah, selanjutnya akan dibawa ke gabungan pokja. Kalau calon lebih dari satu calon maka gabungan pokja akan memilih.Setelah nanti kami tetapkan calon, maka kami ajukan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur,” ungkapnya.

Diharapkan pengisian kursi wakil ketua II yang lowong itu sesegera mungkin dilakukan guna memaksimalkan kinerja MRP sebagai lembaga representatif masyarakat Papua di Provinsi Papua Selatan. “Saya berharap ini lebih cepat lebih baik. Karena saya lihat ini masih terkendala di Kemendagri, karena mungkin mereka masih menelaah dari sisi hukum,” pungkas Katayu. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *