Hari Ini, Bawaslu PPS Bawa Pengawas Pemilu 38 Provinsi ke Perbatasan Lakukan Apel Siaga
Merauke, PSP – Hari ini, Jumat (4/10) Bawaslu Provinsi Papua Selatan akan membawa perwakilan Bawaslu dari 38 Provinsi di Indonesia ke perbatasan RI-PNG di Sota untuk melakukan apel siaga pelaksanaan Pilkada 2024.
Masing-masing perwakilan Bawaslu di 38 Provinsi seperti ketua serta koordinator Devisi sumber daya manusia organisasi pendidikan dan diklat, koordinator Devisi hukum pendidikan dan pelatihan, kepala sekretariat, pejabat fungsional dan staf.
Perwakilan-perwakilan itu sedianya sudah mulai berdatangan dan tiba di Merauke pada Kamis (3/10).
Perwakilan Bawaslu 38 Provinsi itu, juga mengikuti sosialisasi Pedoman Pemilihan Bank dan Pembahasan Pembentukan Satuan Kerja Baru Bawaslu kabupaten/kota yang dipusatkan di Hotel Swissbell Merauke, kemarin.
“Besok (hari ini,red) kita seluruhnya akan melakukan apel siaga di perbatasan RI-PNG di PLBN Sota, kami mohon semua perwakilan 38 Provinsi mengikutinya,” pesan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman,M.Si saat memberi sambutan selamat datang di Hotel Swissbell kemarin.
Ditempat yang sama, Kabid SDMO Bawaslu RI Herwyn JH Malonda pertemuan ini sebenarnya untuk bersama-sama memahami draf berkaitan keputusan Bawaslu tentang pemilihan Bank.
“Jadi pertemuan ini untuk kita bersama memahami draft tentang keputusan Bawaslu tentang pemilihan Bank, tentang mendapatkan imbalan yang nantinya disampiakan oleh biro keuangan dan inspektorat, sebab ini merupakan rekomendasi dari KPK yang harus dibuat dalam regulasi, jadi nanti ada prosedur untuk bagaimana mendapatkan imbalan artinya imbalan ini kepentingan lembaga,” jelas Melonda.
Berkaitan Pembentukan Satuan Kerja Baru Bawaslu kabupaten/kota, lanjut dia, diharapkan setelah kegiatan itu semakin banyak lembaga Bawaslu khusus kabupaten kota dapat mengelola keuangan secara mandiri.
“Karena Bawaslu Provinsi sudah satuan kerja, disini Papua Selatan yang baru pecah DIPA, yang lainnya sepengetahuan kami sedang dalam persiapan,” ujarnya. Ia menyebut, dari 514 kabupaten/kota baru 94 kabupaten/kota yang berstatus satuan kerja. “Ini tantangan, karena ada persenan yang harus kita penuhi, semoga secara bertahap berdasarkan ketentuan lembaga Bawaslu kabupaten kota berstatus satuan kerja untuk mengurangi beban Bawaslu provinis,” pungkas Malonda. [ERS-NAL]