Bawaslu Warning ASN, Akan Langsung Tindaklanjuti ke BKN Bila Ditemukan Tak Netral
Merauke, PSP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperingatkan para calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.
Para calon diminta untuk lebih tertib dalam hal pengorganisasian meminta dukungan kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak diperkenankan terlibat politik.
“Kami minta 4 bakal calon bupati dan wakil bupati di Merauke lebih tertib dalam pengorganisasian meminta dukungan,” kata Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze, SPd dikantornya kemarin.
Menurutnya, para calon mesti mampu membangun tinggal birokrasi yang sehat demi waktu yang akan datang.
“Sebagai tonggak birokrasi di kemudian hari, jadi harus di pilah denga jelas. Sebab juga kehadiran ASN di tempat kampanye calon, hanya sebatas mendengarkan visi misi saja, itu sesuai arahan Mendagri. Tidak memberikan dukungan secara langsung seperti gimik, atau simbol simbol tertentu itu harus dihindari. Nanti akan ada konflik kalau ASN misalnya mendukung salah sau calon,” tutur dia.
Dikatakan Agustinus Mahuze, menurut peraturan Bawaslu yang baru, ketika ditemukan atau adanya laporan mengenai netralitas ASN, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) “Jadi perlu diketahui, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah berbeda konteksnya dengan dulu. Ketika ditemukan dugaan pelanggaran kami Bawaslu akan langsung menindaklanjuti ke BKN, kalau dulu kan ke KASN,” kata dia mengingatkan. [ERS-NAL]