DPRD Boven Digoel Soroti Dinas PUPR dan BP4D Terkait Perencanàan SK Pembangunan Jalan Tanpa Dilengkapi Master Plan
Tanah Merah, PSP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Boven Digoel melalui Ketua Komisi C, Yanuarius Sesewano, M.Ap, sayangkan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas BP4D Kabupaten Boven Digoel terkait perencanaan SK pembangunan jalan tanpa dilengkapi dengan Master Plan.
Terkait hal tersebut, Selaku Wakil Rakyat, ia minta pihak PUPR dan BP4D untuk segera membuat regulasi yang baik, terkait pengerjaan jalan sehingga pembangunan jalan di Boven Digoel tidak asal – asalan dalam bekerja, karena Tidak jelasnya perencanaan pembangunan jalan tersebut, berimbas pada mutu pembangunan jalan di kabupaten Boven Digoel turut berpengaruh, sehingga Badan jalan cepat rusak.
Lebih lanjut Sesewano menuturkan, sejak Kabupaten Boven Digoel menjadi Kabupaten definitif, master plan pembangunan jalan di kabupaten Boven Digoel, tidak pernah ada sehingga terjadi tumpang tindih dalam pembangunan jalan, padahal seharusnya master plan ini sangat penting, dalam perencanaan dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai target dan sasaran, bukan asal jadi dan anggaran di cairkan.
“Saya sayangkan sekali, masalah SK pengerjaan jalan ini, dari dinas PUPR dan Bapeda sebagai perencanaan pembangunan tidak pernah ada perencanaan yang tepat, seperti pemetaan wilayah jalan, mana jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Propinsi, Kabupaten, Distrik, dan kampung, semuanya tidak jelas ini yang bahaya sekali,”ujar Sesewano beberapa waktu lalu. (VER-NAL)