Polisi Ciduk Residivis, Pelaku Penganiayaan di Buti, Motifnya Ini
Merauke, PSP – Anggota Polres Merauke berhasil meringkus pria berinisial DG, pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Gang SMP Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, Minggu (1/9/2024), sekira pukul 18.00 WIT. Akibat kejadian itu korbannya mengalami luka dibagian lehernya karena terkena pisau milik pelaku.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan pria tersebut ditangkap dipersembunyiannya. Kini dia sudah ditetapkan jadi tersangka yang dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.
“Motifnya, karena tersangka ini ada unsur cemburu kepada korban”, beber AKP Nasution di ruang kerjanya, kemarin.
Sebelum kejadian, tersangka sudah dalam pengaruh minuman keras. Diduga tidak bisa mengontrol diri hingga berujung pembacokan oleh pelaku. Kasus pembacokan itu sendiri dilaporkan oleh pihak keluarga setelah mengetahui korban sudah berada di RSAL Merauke. Keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku.[FHS-NAL]