Kemendagri Soroti Dana Pilkada di Papua Selatan

0

Plh. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri saat menyampaikan persoalan dana Pilkada di Papua Selatan.

Merauke, PSP – Plh. Dirjen Politik dan PUM Kementrian Dalam Negri RI Togap Simangunsong menyoroti anggaran untuk Pilkada di Provinsi Papua Selatan khususnya 4 kabupaten cakupan.

Dalam arahan Togap, saat menghadiri rapat koordinasi sinergitas guna menyukseskan Pilkada di Provinsi Papua Selatan di Swiss-Bell Hotel baru-baru ini, ia menyampaikan masih ada pemerintah daerah yang belum merealisasikan anggaran hibah untuk Pilkada baik kepada penyelenggara, pengawas maupun pihak keamanan.

Ia menyebut, pemerintah kabupaten Asmat sedianya sudah merealisasikan anggaran hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu

“Di Asmat sudah beres, realisasi seratus persen ke KPU begitupun Bawaslu, dana nya sudah realisasi seratus persen, ini artinya tahapan Pilkada sudah bisa berjalan.

Untuk Polri di Asmat, sudah direalisasikan namun belum untuk TNI karena disini kan ada kerawanan-kerawanan, tentu pihak aparat keamanan membutuhkan biaya. Ini tolong disampiakan ke bupati supaya benar-benar direalisasikan kepada TNI,” jelas Togap.

Untuk Boven Digoel, dianggarkan 60 Milliar seutuhnya sudah direalisasi, sementara untuk Bawaslu juga sudah direalisasikan 14 Milliar dan untuk Polri belum direalisasikan sebesar 3,3 Milliar dari 9 Milliar, lalu untuk TNI sudah dianggarkan 7 Milliar dan baru direalisasikan sebesar 740 juta.

Untuk kabupaten Mappi, lanjut dia. KPU mengaggarkan 69 Milliar dan baru realisasi 41 Milliar dan masih tersisa 27 Milliar. Dan untuk Bawaslu belum direalisasikan 9 Milliar, Polri 2 Milliar namun baru realisasi 1 Milliar, sementara TNI baru realisasi 50 Milliar.

Untuk KPU Merauke, KPU menganggarkan 85 Milliar dan baru realisasi 50 Milliar dan masih tersisa 35 Milliar, untuk Bawaslu sama sekali belum dibayar. Sedangkan untuk TNI-Polri sudah dibayarkan seluruhnya.

Diketahui, data tersebut merupakan data per tanggal 8 Agustus 2024 pukul 19.55 WIB, yang masuk ke Dirjen Politik dan PUM Kemendgari.

“Ini salah satu tugas kami untuk memonitor pemberian hibah untuk Pilkada ini,” ujarnya.

Ditambahkan, seharusnya anggaran hibah untuk Pilkada sedianya harus sudah terealisasi seluruhnya pada 27 Juli 2024 lalu. “Sesuai dengan peraturan Mendagri hal ini sebenarnya harus sudah terealisasi per tanggal 27 Juli 2024 yang lalu dan juga sudah diingatkan jauh hari sebelumnya,” kata Togap. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *