DPS 73.179 Telah Ditetapkan Oleh KPU Kabupaten Mappi
Mappi, PSP – Tepat tanggal 10 Agustus 2024, KPU Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilukada 2024 di aula dinas pendidikan. Berdasarkan hasil Rekapitulasi dari 15 distrik 162 Kampung dan 2 Kelurahan, jumlah TPS 199, jumlah DPS 73.179 yang terdiri dari jumlah laki-laki 37.298 dan jumlah Perempuan 35.881.
Ketua KPU Kabupaten Mappi Yati Enoch dalam sambutannya mengatakan, DPS yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui Pantarlih di 15 Distrik 162 Kampung dan 2 Kelurahan, ini berdasarkan undang-undang Pemilukada dan sesuai Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang daftar Pemilih. Maka KPU Kabupaten Mappi menyampaikan terima kasih kepada PPD dan Pantarlih atas terlaksananya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih.
“DPS yang dihasilkan dan ditetapkan pada hari ini, itu melalui hasil Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih selama satu bulan mulai dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Hasil DPS yang ditetapkan ini telah dilakukan Pleno di 15 distrik masing-masing, sehingga KPU Kabupaten Mappi memastikan Pemilih pada Pemilukada 2024 telah masuk dalam DPS,” terang Ketua KPU.
Menurutnya, proses data ini masih berjalan, dan sesudah penetapan DPS akan dilanjutkan dengan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan akan berakhir dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemutakhiran data ini cukup sulit dan melewati beberapa proses sesuai dengan Peraturan KPU, dan KPU Mappi sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya untuk sukseskan Pemilukada damai 2024. Penetapan DPS oleh KPU Mappi dihadiri langsung oleh anggota Komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi KPU PPS, Bawaslu Mappi, para Partai Politik, Kadis Dukcapil, Kasat Intelkam Polres Mappi dan PPD dari 15 distrik. [RADE-NAL]