KPU Kab. Mappi Laksanakan Rakor Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

0

Mappi, PSP – KPU Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Mappi 2024. Rakor dihadiri langsung oleh anggota Komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Provinsi Papua Selatan, Daniel Ndiwaen, Sabtu (10/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Mappi Yati Enoch menyampaikan, Rakor Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Mappi 2024 adalah agenda penting. KPU Mappi juga telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mappi.

“Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mappi melibatkan seluruh pihak baik Partai Politik, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, para tokoh Pemuda, tokoh Masyarakat dan beberapa tokoh lainnya. Berdasarkan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 jadwal pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kepada masyarakat secara resmi akan diumumkan pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024,” terang Ketua KPU Mappi.

Lanjut Yati Enoch, pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59. Sehingga KPU Kabupaten Mappi melaksanakan Rakor Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati secara bersama-sama untuk melihat persiapan pendaftaran menuju Pemilukada 2024.

“Ada dua syarat penting yang harus disiapkan dan dipenuhi oleh Partai Politik dan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, syarat calon dan syarat pencalonan. Pada Rakor ini KPU Mappi berikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan dan Polres Mappi sebagai narasumber untuk memberikan arahan tentang persyaratan dan dokumen yang akan diurus oleh Partai Politik dan calon Bupati dan Wakil Bupati,” tutup Ketua KPU Mappi. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *