Lima ABK KMN Fadil Jaya yang Ditangkap Otoritas Australia pada 19 Juli Lalu Segera Dipulangkan
Merauke, PSP – KMN Fadil Jaya yang berisikan 5 Anak Buah Kapal (ABK) asal Merauke beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 19 Juli ditangkap oleh Otoritas Australia karena diduga melakukan aktifitas ilegal fishing di perairan Australia.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan baik barang bukti maupun hasil tangkap, informasi yang pihaknya dapat bahwa tidak ditemukan sifatnya hasil tangkap yang memberatkan sehingga dalam waktu dekat ke-5 ABK tersebut akan dipulangkan secara bertahap.
“ Mereka tidak di proses hukum karena mungkin baru pertama kali melanggar tetapi kapal tetap dimusnahkan. 4 ABK dan 1 Kapten Kapal dipulangkan mulai tanggal 7 Agustus ada 2 orang, tanggal 9 ada 2 orang dan tanggal 14 ada 1 orang. Mereka akan dipulangkan dari pemerintah Australia sampai ke Indonesia yaitu di Bali,” katanya kepada wartawan di kantor Bupati, Rabu (7/8).
Menindaklanjuti informasi pemulangan tersebut, Rekianus telah melakukan pertemuan dengan dengan pemilik kapal dan perwakilan keluarga ABK untuk meminta pemilik kapal bertanggungjawab terhadap biaya pemulangan ke-5 ABK tersebut dari Bali ke Merauke sembari menunggu kebijakan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
“ Saya sudah melapor kepada Bupati dan tidak ada anggaran sedangkan tujuan kami memanggil pemilik kapal dan keluarga untuk minta pertanggunjawaban atas dasar kemanusiaan untuk bisa bertanggungjawab untuk bisa membiayai pulang,” jelasnya.
Hasil pertemuan tersebut, salah satu keluarga ABK bersedia untuk membiayai pemulangan 1 kelaurganya yang ditangkap sedangkan untuk pemilik kapal dari pertemuan tersebut tidak menyampaikan untuk menyanggupi hanya saja pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban pemilik kapal agar membiayai pemulangan para ABK tersebut. “ Pemilik kapal tadi tidak menyampaikan menyanggupi tapi kita minta pemilik kapal untuk bertanggungjawab tentang pemulangan tetapi dari 5 ABK itu ada 1 keluarga yang sudah siap untuk memberikan biaya kepada anaknya sebagai ABK untuk dipulangkan,” pungkasnya.[JON-NAL]