Yakobus Waremba Soroti Kegiatan Reses Anggota DPRD Boven Digoel yang tidak sesuai Dapil
“Dapilnya di Digul atas tapi resesnya di tanah merah, kumpul beberapa masyarakat ambil dokumen dan selesai, ini harusnya tidak boleh terjadi.”
Tanah Merah, PSP – Salah satu Tokoh Masyarakat yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel Yakobus Jek Waromba S.Pak, Menyoroti Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel yang dinilai pada Saat kegiatan Reses tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dikatakan Jek Waremba, salah satu contohnya di Dapil Dua yang meliputi
Daerah Digul atas yakni Distrik Yaniruma, Kombai, Vovi, Boma Kawagit dan Distrik Firiwage, jarang terlihat anggota DPRD kabupaten Boven Digoel melakukan reses di daerah tersebut. Dengan alibi jarak jauh, melibatkan masyarakat dari distrik tersebut melakukan di tanah merah yang nota bene ibu kota kabupaten.
“Jadi ini sangat disayangkan, seharusnya mereka ini (DPRD) lakukan reses turun ke kampung dan Distrik-distrik untuk menjaring aspirasi masyarakat, bukan resesnya di ibu kota tanah merah, Saya minta kepada pak ketua DPR untuk kembali melihat hal ini,”ungkapnya.
Lebih lanjut Jek Waremba berujar, pengalaman sebagai anggota DPRD, dalam kegiatan reses, walaupun dengan biaya transportasi terbilang mahal, namun dalam pelaksanaannya ia turun ke kampung-kampung dan Distrik untuk menjaring aspirasi masyarakat, karena pada dasarnya anggaran dalam pelaksanaan reses tersebut sudah di sediakan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan reses.
Jek Waremba juga bilang, Kegiatan Reses yang dilakukan seorang anggota DPRD sangat di butuhkan oleh masyarakat untuk menyampaikan apa yang mereka alami di tengah masyarakat, baik di bidang pendidikan kesehatan, pertumbuhan ekonomi termasuk pembangunan infrastruktur, yang mereka butuhkan, karena mereka percaya bahwa DPRD merupakan wakil rakyat, yang di percayakan untuk hadir di parlemen untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Saya sebagai tokoh masyarakat khususnya di wilayah Digoell atas, kami melihat dan ikuti, DPRD periode sekarang ini berbeda. Dapilnya di Digul atas tapi resesnya di tanah merah, kumpul beberapa masyarakat ambil dokumen dan selesai, ini harusnya tidak boleh terjadi.
Menurut Jek Waremba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan Lembaga perwakilan di daerah dituntut untuk menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi masyarakat dalam kegiatan yang sering disebut Reses, yang dilakukan melalui observasi langsung tengah masyarakat dengan tujuan, aspirasi yang di dapat oleh DPRD dapat disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuat suatu kebijakan.
“Kegiatan reses ini, kalau bahasa sederhananya, Sorang DPRD kembali ke Konstituennya untuk mendengar langsung keluhan selama ini mereka masyarakat rasakan di kampung dan Distrik. Bukan reses di jalan MMS lama yang beberapa masyarakat,”ungkapnya saat di wawancara media ini kemarin.[VER-NAL]