Skrining Riwayat Kesehatan di Mobile JKN, Deteksi Dini Risiko Penyakit Dengan Mudah
Merauke, PSP – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat dirasakan manfaatnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.Selain kuratif dan rehabilitatif, BPJS Kesehatan selaku pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga fokus pada kegiatan promotif dan preventif. Salah satu kegiatan promotif dan preventif tersebut adalah skrining riwayat kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh siapa saja dengan sangat mudah. Peserta cukup atas menjawab dengan jujur beberapa pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Tidak hanya membantu peserta dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Program JKN juga membantu peserta untuk melakukan skrining kesehatan guna mengetahui potensi risiko penyakit yang diderita sedari dini melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo menyampaikan bahwa seluruh peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun boleh melakukan skrining riwayat kesehatan. Adapaun skrinning riwayat kesehatan tersebut dilakukan satu kali dalam satu tahun.
“ Risiko penyakit yang bisa terdeteksi adalah diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis dan jantung koroner. Para peserta Program JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan dapat mencegah beberapa penyakit tersebut, sehingga sedini mungkin dapat ditindaklanjuti kondisinya segera,” jelas Hernawan.
Alur layanan yang harus dilalui peserta JKN untuk memanfaatkan skrining sangatlah mudah. Fasilitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ketika akan mengakses layanan kesehatan akan ditanyakan apakah peserta sudah mengisi skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ketika peserta sudah mengisi, maka peserta dapat langsung menuju ke bagian pendaftaran dan mendapatkan layanan kesehatan. Namun ketika peserta belum mengisi, maka peserta wajib terlebih dahulu mengisi skrining riwayat kesehatan.
Stevany Lely (29) merupakan salah satu peserta JKN yang sudah berhasil melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Wanita yang akrab disapa Lely tersebut saat ini terdaftar sebagai peserta JKN yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“ Saya sudah cukup lama mengetahui tentang Aplikasi Mobile JKN dan mengikuti perkembangan fitur-fitur di dalamnya, salah satunya yaitu fitur skrining riwayat kesehatan yang membantu saya untuk mendeteksi potensi risiko kesehatan saya saat ini. Apakah berisiko rendah, sedang, tinggi,” ujar Lely.
Dari hasil yang didapatkan, jika memiliki risiko rendah, maka tercantum saran-saran kesehatan anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Peserta yang mendapatkan hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar.
“ Setelah mengisi data diri pada aplikasi saya lanjut untuk mengisi keadaan yang sering dialami meliputi kebiasaaan, riwayat penyakit, pola makan dan riwayat kesehatan keluarga. Setelah itu muncullah hasilnya, dan saya bersyukur disana tertulis risiko rendah diabetes, hipertensi, jantung dan ginjal,”jelas Lely.
Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN dan website resmi BPJS Kesehatan. Lely berharap BPJS Kesehatan selalu menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan peserta dalam pelayanan kesehatan.
“ Ternyata menggunakan aplikasi ini sangat mudah dan banyak fitur yang disediakan dari pengurusan administrasi hingga pelayanan kesehatan, seperti perubahan data dan pendaftaran online itu sangat mempermudah masyarakat dalam pemanfaatan Program JKN,” tuturnya.
Di akhir perbincangan, Lely berharap agar semua masyarakat dapat merasakan manfaat menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang memang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. “ Semoga aplikasi tersebut terus dikembangkan dengan berbagai fitur baru, sehingga peserta JKN juga lebih merasakan kepuasan dengan adanya kemudahan layanan administrasi melalui layanan digital,” tutupnya. [JON-NAL]