Pembentukan Panpil DPR PPS untuk Jalur Pengangkatan Mandek
Netep : Kejaksaan, Kepolisian, MRP belum balas surat kami
Merauke, PSP – Sampai saat ini panitia pemilihan (Panpil) untuk anggota DPR Provinsi Papua Selatan jalur afirmasi atau pengangkatan belum juga terbentuk.
Begitupun panitia seleksi (Pansel) masing-masing kabupaten cakupan di dua kabupaten seperti Mappi dan Merauke.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Selatan Paskalis Netep, SH mengatakan mereka belum mendapatkan respon dari surat yang disampaikan kepada institusi terkait.
“Kami mengalami keterlambatan pembentukan panpil dan Pansel ini karena keterlambatan penyampaian anggota dari institusi terkait. Padahal kami sudah menyurati, seperti kejaksaan, kepolisian, MRP, perguruan tinggi, sejak bulan lalu kami sudah sampaikan surat kepada mereka tetapi sampai sekarang belum di respon,” jelas Netep di Megaria Hotel baru-baru ini.
Dikatakan, semula diharapkan anggota DPRP dan DPRK jalur afirmasi nantinya dapat dilantik bersamaan dengan anggota legislatif terpilih di pemilu 2024.
Dimana direncanakan pelantikan akan dilakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
“Diupayakan, kami belum mengusulkan panpil ke Mendagri. Karena panpil nanti akan ditetapkan dengan keputusan Mendagri.
Mendagri sedang menantikan nama-nama itu (panitia pemilihan),” kata dia. Dilanjutkan Netep, untuk DPRK sedang menunggu penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi oleh kabupaten cakupan yang ditetapkan dengan keputusan bupati, yang selanjutnya diusulkan kepada Gubernur agar ditetapkan dengan keputusan Gubernur. “Kalau kabupaten Boven Digoel dan Asmat Pansel nya sudah terbentuk. Tapi pasti kita akan mengalami keterlambatan. Soal pembiayaan padahal kami sudah siapkan,” pungkasnya. [ERS-NAL]