MRP PPS Menunggu Surat Mendagri Soal Pengunduran Diri Waket II
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Provinsi Papua Selatan (MRP) Provinsi Papua Selatan sudah mengetahui berkaitan pengunduran diri yang diajukan Wakil Ketua II MRP Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa ke Mentri Dalam Negri.
Pengajuan undur diri itu berkaitan dengan independensi anggota MRP yang hendak mengikut Pilkada serentak 2024.
“Sudah, (mengetahui pengunduran diri Wakil ketua II),” kata Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu, M.AP baru-baru ini.
Dikatakan Katayu, secara mekanisme di tubuh MRP, nantinya MRP akan menerima surat Mentri Dalam Negri berkaitan surat keputusan tentang pengunduran dimaksud.
“Tinggal kami menunggu dan mendapatkan surat dari Kemendgari, kalau sudah turun kami akan proses,” lanjutnya.
Pokja Adat, kata Katayu, akan mengajukan surat pemberhentian yang diturunkan Mendagri dan akan diproses pergantian.
“Iya pokja adat nanti ajukan dan di proses pergantian,” ujar Katayu.
Sebelumnya, Wakil Ketua II MRP Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Mentri Dalam Negri.
Paskalis Imadawa mengaku sudah melayangkan surat pengunduran diri tertanggal 15 Juli 2024 lalu.
“Sudah dari tanggal 15 Juli 2024 surat pengunduran diri dilayangkan,” aku Paskalis Imadawa lewat sambungan teleponnya, kemarin.
Pengajuan pengunduran diri itu, sebagai bentuk upaya taat aturan maupun intruksi Mendagri yang meminta pejabat harus mundur dari jabatan apabila ingin mencalonkan diri ke Pilkada.
“Surat pengunduran diri yang saya ajukan itu juga kan untuk menaati himbauan Mendagri yang meminta pejabat harus mundur. memang secara implisit dalam surat Mendagri itu tidak dicantumkan terkait dengan MRP, tapi kita ini kan menjabat sebagai pejabat publik,” lanjutnya.
Kendati demikian, Paskalis Imadawa tidak memungkiri bahwa semua masih dinamis dan belum positif.
“Tapi ini semua masih meraba, dan belum ada yang positif. Sebagai warga negara kami hanya mematuhi aturan maupun himbauan,” tegas Paskalis Imadawa.
Seperti deketahui, PKS sudah merekemondasikan Bapaslon Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa untuk maju pada Pilkada 2024 Gubernur dan wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan.
Surat rekeomendasi diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di ruang kerjanya beberapa waktu lalu di Jakarta. Terakhir, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa juga sudah direkomendasikan oleh PPP untu maju sebagai Bapaslon Gubernur dan wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan. [ERS-NAL]