Bertahun-tahun Aktivitas Kapal Pelayaran Rakyat di atas Lumpur, Walter :  Itu melanggar aturan Menteri Perhubungan

0
Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Walter Mahuze.

Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Walter Mahuze.

Merauke, PSP – Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Merauke berencana akan membenahi bangunan-bangunan yang ada di Pelabuhan Kelapa Lima Merauke. 2 bangunan rencananya akan direhabilitasi diantaranya kantor Dishub Merauke dan kantor ASDP yang melakukan aktivitas pelayaran di pelabuhan tersebut.

Kepala Dishub Merauke, Walter Mahuze menjelaskan bahwa pengembangan pelabuhan Kelapa Lima tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya bersama dengan Pelindo dan KSOP melakukan rapat untuk membahas terkait bagaimana pelabuhan Kelapa Lima ini di alihkan statusnya yang saat ini pelabuhan yang tidak diusahakan menjadi pelabuhan yang diusahakan dengan melibatkan pihak ketiga.

“ Tahun lalu kami rapat antara Dishub, Pelindo, KSOP kurang lebih sebanyak 9 kali plus terakhir pak Bupati yang pimpin dimana saat itu pak bupati ingin mendengar apa yang disampaikan khusus menyangkut pengelolaan Kelapa Lima. Kalau Kelapa Lima itu dikelola oleh pihak ketiga maka Kelapa Lima itu bukan lagi pelabuhan yang bukan diusahakan tetapi diusahakan,” katanya kepada wartawan di terminal Wamanggu, Kamis (5/7).

Walter menyebut, dalam rapat tersebut Pelindo bersedia untuk menjadi pihak ketiga dalam mengelola pelabuhan Kelapa Lima namun dengan catatan agar pelabuhan Kelapa Lima ini dibenahi.

“ Siapa yang jadi badan usaha pihak ketiganya ? waktu itu kita bicara-bicara Pelindo menyanggupi yang kelola dengan catatan-catatan paling tidak fasilitas dibenahi berupa mungkin sisi daratannya dan juga kedepan harus ada pengembangan pelabuhan dari sisi perairan misalnya dermaga kita perluas. Pemerintah Daerah menyanggupi untuk tahun ini rehabilitasi pelabuhan Kelapa Lima khususnya sisi darat,” jelasnya.

Dishub membuka ini ke mitra untuk bagaimana dermaga beton pelabuhan Kelapa Lima ini bisa dioperasikan untuk kapal ASDP, kapal perintis, kapal pelayaran rakyat bahkan beberapa kapal LCT yang juga bisa masuk ke pelabuhan Kelapa Lima.

Dengan begitu, jika nantinya ada kapal perintis dan kapal pelayaran rakyat yang melakukan kegiatan di pelabuhan Kelapa Lima, harus ada ruang kerja sehingga nantinya ketika dioperasikan ada pelayanan untuk penumpang, ada pelayanan juga buat barang khususnya barang-barang yang akan dimuat di kapal termasuk didalamnya itu Tenaga Kerja Bongkar Muat.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini aktivitas kapal-kapal pelayaran rakyat di kabupaten Merauke ini tidak dilakukan diatas dermaga melainkan diatas lumpur contohnya yang berada di Pintu Air. Hal ini menurutnya berlawanan dengan peraturan Menteri Perhubungan yang wajibkan aktivitas sandar kapal dilakukan diatas dermaga dan ini mengabaikan keselamatan dalam pelayaran.

 “ Bisa dilihat disana (Pintu Air, Red) puluhan tahun kapal rakyat itu tidak ada dermaga, kegiatan aktivitasnya diatas lumpur. Mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan, tidak boleh kapal melakukan kegiatan tambatan diatas lumpur hal ini berlawanan. Karena kapal tinggal diatas lumpur maka ketika kapal itu mau berlayar, papan-papan itu terlepas karena dijepit sama lumpur, ini dari sisi keselamatan pelayaran tidak dibenarkan tapi kita benarkan masih tetap ada kegiatan bahkan saya bilang itu kegiatan liar, kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, ada apa dibalik itu ?,” ungkapnya. Untuk itu, nantinya dengan status pelabuhan Kelapa Lima menjadi pelabuhan yang diusahakan, dirinya berharap aktivitas kapal-kapal pelayaran rakyat maupun perintis bisa dilakukan di pelabuhan Kelapa Lima.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *