Mediasi PT. Dongin Prabhawa dengan Masyarakat Adat Temui Jalan Buntu
PT. Dongin Prabhawa : Kami jadi bingung, kami sudah menghargai adat
Merauke, PSP – MRP Provinsi Papua Selatan kembali memediasi Perusahaan sawit PT. Dongin Prabhawa dengan masyarakat adat, di Hotel Sunny Day, Kamis (27/6).
Pada kesempatan itu direktur PT. Dongin Prabhawa seperti Sang Jo da Woh Huang Sep langsung hadir memberikan pernyataan dihadapan masyarakat.
Hal ini berkaitan tudingan yang muncul menyusul serangkaian tanggung jawab belum terselesaikan antara perusahaan dan masyarakat setempat di perbatasan Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi berkaitan kebun plasma.
Namun pertemuan yang dipimpin Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu dan Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunaryo itu belum mencapai pada terpenuhinya keinginan masyarakat adat yang meminta kebun plasma 20 persen ke setiap marga.
Sebab ada 17 marga yang sebelumnya sudah dilibatkan pada saat kebun sawit di buka di wilayah mereka.
Direktur Oprasional PT. Dongin Prabhawa Woh Huang Sep mengatakan selama ini perusahaan sudah melakukan sesuai peraturan.
“Kami sudah lakukan sesuai peraturan. Mengenai plasma juga sudah ada perjanjian dengan pemerintah karena sudah ada diaturan. Dan saya juga berinvestasi disini menjalankan sesuai aturan, dan perusahaan sudah bagi hasil ke masyarakat. Dan kami sudah mengupayakan membangun plasma,” kata Woh Huang Sep.
Woh Huang Sep mengaku bingung sebab perusahaan sudah melakukan tanggungjawab nya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jadi kami bingung, perusahaan sudah menghargai adat. Karena pada saat kami mau buka kebun, kami bertanya ke masyarakat apakah masyarakat setuju, semua mengatakan setuju dan semua diberikan imbalannya,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu mengatakan jika pernyataan demikian maka menggambarkan ada upaya pencaplokan terhadap tanah adat.
“Kalau begitu ada upaya pencaplokan terhadap tanah adat, ini kan masyarakat meminta plasma 20 untuk marga Gebze ya, ini bisa atau tidak, sebenarnya itu saja, intinya disitu saja,” kata Katayu.
Menurutnya, itu yang terpenting. Supaya niat baik negara terhadap masyarakat benar-benar terealisasi.
“Kalau tidak bisa bilang tidak bisa, kalau bisa mekanismenya seperti apa, supaya kita jangan gontok-gontokan, kita harus yakini niat baik negara untuk masyarakat itu ada,” ujar Katayu. Dikarenakan belum adanya hasil mediasi yang berpihak ke masyarakat, MRP, dan masyarakat berencana akan menemui DPRD. “Belum ada hasil, nanti masyarakat dan kami, merencanakan ke DPRD supaya ini dibicarakan ke pemerintah,” ujar Anngota MRP Provinsi Papua Selatan Katarina Yaas. [ERS-NAL]