Sulta Donna Sitohang Nahkodai Kejaksaan Negeri Merauke
” Kami akan berpedoman pada peraturan perundangan dalam melaksanakan tugas.”
Merauke, PSP – Tertanggal 12 Juni 2024 lalu Sulta Donna Sitohang.,SH.,MH mulai bertugas memimpin Kejaksaan Negri Merauke menggantikan Radot Parulian Sihombing.,SH.,MH.
Besar harapan masyarakat instansi ini dapat terus memberikan kepercayaan dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), yang mana Kejaksaan Negri Merauke menaungi 4 kabupaten di Papua Selatan sebagai wilayah hukumnya.
Sitohang mengatakan, sebagai pimpinan baru, dirinya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu guna menunjang kerja-kerja sebagai APH.
“Kami akan petakan lokasi dulu. Mempelajari kondisi dan situasi kedepan. Tetapi di satu sisi kami tetap akan berpedoman sesuai tugas pokok kami yakni pencegahan dan penindakan,” ujar Sitohang di kantor Kejaksaan Merauke baru-baru ini.
Berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan tetap menjadi panduan dalam melaksanakan tugas.
“Saya akan petakan dulu, kedepan saya akan berjalan sesuai dengan koridor perundangan yang berlaku,” ujar Sulta.
Berbicara pemberantasan tindak pidana korupsi, kata dia, sudah jelas mereka akan lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berkaitan adanya informasi, beberapa nama pejabat yang masuk dalam daftar Jampidsus, Sulta mengatakan, belum bisa menyampaikan hal-hal seperti demikian. “Saya belum busa menyampaikan hal-hal seperti itu, makanya saya katakan saya akan petakan dulu, sebelum dapat ini juga, nanti saya pelajari lebih mendalam dulu,” pungkas pria berdarah batak Toba ini. [ERS-NAL]