Bawaslu Ingatkan Bacakada Hindari Transaksi Mahar Politik untuk Dapatkan Rekomendasi
Merauke, PSP – Transaksi mahar politik untuk mendapatkan tiket rekomendasi menjadi calon kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah sudah menjadi rahasia umum.
Justru hal ini disoroti Bawaslu Merauke, mengingat tahapan yang saat ini berjalan yakni komunikasi-komunikasi para elite politik.
Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze, S.Pd menegaskan pentingnya menghindari transaksi mahar politik dalam proses komunikasi antara bakal calon kepala daerah dengan partai politik.
Hal ini ditekankan sebagai pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, terkait dengan tahapan pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung, di mana para bakal calon memerlukan surat rekomendasi dari partai politik sebagai tiket untuk maju dalam pemilihan.
“Saat ini kan para bakal calon sedang bergerilya melakukan komunikasi ke elite politik untuk mendapatkan surat rekomendasi itu. Jadi menurut catatan kami Bawaslu yang harus diperhatikan dengan baik adalah komunikasi yang baik dilakukan oleh calon tanpa adanya transaksi mahar politik ke partai politik,” kata Mahuze di kantor nya kemarin.
Saat ini, para bakal calon sedang aktif berkomunikasi dengan elite politik untuk memperoleh surat rekomendasi tersebut. Bawaslu mengingatkan komunikasi yang dilakukan oleh para calon harus dilakukan dengan baik dan transparan, tanpa adanya transaksi mahar politik kepada partai politik.
Bawaslu menyarankan agar para bakal calon dan partai politik lebih memfokuskan diskusi pada ide dan gagasan pembangunan daerah serta masyarakat, daripada terjebak dalam pembicaraan mengenai transaksi mahar politik.
Hal ini dianggap penting menyadari, terutama menjelang waktu pendaftaran calon pada bulan Agustus mendatang.
Agustinus Mahuze menegaskan bahwa masalah transaksi mahar politik dapat berdampak serius pada kinerja calon kepala daerah di masa depan.
Dengan adanya komitmen dari kedua belah pihak, transparansi dan dukungan yang murni akan menciptakan demokrasi yang menguntungkan bagi masyarakat.
“Ini kan berbicara kedepan, otomatis akan ada pengembalian oleh calon, sebab ada komitmen kedua belah pihak disana. Nah, kalau dukungan murni maka akan tercipta demokrasi yang menguntungkan bagi masyarakat pula,” tuturnya.
Bawaslu Merauke mengingatkan bahwa menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah adalah kunci untuk menciptakan tatanan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. “Kami merasa hal ini menjadi penting disadari oleh partai politik, apalagi saat ini sudah mendekati waktu pendaftaran di bulan Agustus,” pungkasnya. [ERS-NAL]