Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Satpol PP Gerebek Hotel Royal

0
Petugas Satpol PP Merauke saat memasang plang di Hotel Royal.

Petugas Satpol PP Merauke saat memasang plang di Hotel Royal.

“Sidak tersebut merupakan upaya Satpol PP menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pencegahan IMS, HIV dan Aids.” Kasat Pol PP

Merauke, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merauke beberapa hari lalu melakukan sidak di salah satu hotel di kabupaten Merauke yang diduga dijadikan tempat prostistusi online di Merauke. Satpol PP menggerebek Hotel Royal yang diduga salah satu tempat yang dijadikan lokasi esek-esek.

Kepala Satpol PP kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai mengatakan sidak tersebut merupakan upaya Satpol PP menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pencegahan IMS, HIV dan Aids.

“ Kita lakukan kegiatan dimana ada sasaran yang kita lakukan dan ditemukan ada praktik kegiatan yang melanggar Perda tersebut,” katanya kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (6/6).

Dijelaskan bahwa dari sidaktersebut temukan 5 orang yang ketika diintrograsi memang mereka tengah melakukan kegiatan yang bertentang dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah tersebut.

“ Mereka sudah cukup umur dan ketika kita melakukan pemeriksaan sesuai dengan identitas yang kita minta, mereka sebenarnya bukan warga asli kabupaten Merauke tetapi mereka datang karena mungkin diiming-imingi pekerjaan tidak dapat dan mereka terjun ke dunia hitam itu (prostitusi, Red),” jelasnya.

Untuk itu, Satpol PP langsung melakukan tindakan terhadap mereka yang didalam kamar yang ditemukan, sedangkan untuk pengelola hotel pihaknya berikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dan juga pemasangan plang bahwa hotel tersebut dalam pengawasan Satpol PP. “ Untuk aktivitas hotel seperti biasa tetapi sesuai dengan komitmen yang kita buat dengan pengelola hotel dan surat pernyataan yang sudah dilakukan bahwa sebenarnya pengusaha-pengusaha di Merauke sesuai dengan Perda kewajiban juga untuk bagaimana kita menjaga sehingga tidak ada peningkatan kasus disini, ketika terjadi aktivitas seperti itu mereka harus laporkan sehingga kita lakukan pengawasan ketat,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *