BP3OKP : Guru jangan bersedih lagi, pegawai kontrak akan diangkat sebagai ASN
Merauke, PSP – Dalam pleno yang digelar pada 27 Mei 2024 antara 6 anggota BP3OKP dengan Wakil Presiden sebagai ketua BP3OKP, ada kabar gembira bagi para guru non ASN di Papua Selatan.
Perjuangan mereka membuahkan hasil dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota BP3OKP Provinsi Papua Selatan Yosep Yanuwo Yolmen,S.Pd.,M.Si.,MRSc di Swiss-Bell Hotel kemarin.
“Kami sudah perjuangkan mengenai terbitnya peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan Nomor 44 Tahun 2023,” kata Yolmen.
Dijelaskan, peraturan ini melindungi guru kontrak, memungkinkan mereka diangkat sebagai ASN meskipun telah mencapai usia 45 tahun. Regulasi ini telah diatur secara komprehensif dan melibatkan kerjasama dengan Kementerian Agama.
“Regulasinya sudah tercover dalam peraturan mentri itu dan itu bekerjasama juga dengan mentri agama,” lanjutnya.
Menurut Yolmen, tidak hanya itu saja. Guru non ASN juga akan diberikan tugas belajar setelah diangkat sebagai ASN.
Hal ini untuk memberikan harapan baru bagi para guru kontrak untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi kesedihan bagi para guru kontrak yang telah lama menanti pengangkatan sebagai ASN.
“Guru-guru non ASN juga akan diberikan tugas belajar ketika nantinya mereka sudah diangkat. Jadi guru kontrak jangan bersedih lagi,” kata dia.
Dalam pleno tersebut, BP3OKP Papua Selatan juga menyuarakan kendala transportasi yang dihadapi di wilayah Asmat dan Mappi, empat kabupaten yang menjadi cakupan.
Mereka melaporkan bahwa biaya transportasi, terutama menggunakan kapal, sangat mahal, yang menjadi hambatan bagi para guru untuk melakukan tugas.
“Tenaga-tenaga guru kan pada saat berkunjung ke daerah tugas transportasi seperti boat biaya ongkosnya mahal,” ungkap Yolmen.
Setelah mendengar laporan ini, Wakil Presiden langsung menyampaikan masalah tersebut kepada Bappenas, Mendagri, dan Menteri Keuangan untuk segera mengutamakan pengadaan kapal yang memiliki kapasitas 20 hingga 30 orang. Keputusan ini telah disetujui pada tahun ini dan akan direalisasikan dalam waktu dekat.
“Sudah disetujui tahun ini akan realisasi,” tegasnya. Dengan adanya langkah ini, diharapkan kendala transportasi tidak lagi menjadi penghalang bagi para guru untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di daerah terpencil Provinsi Papua Selatan. [ERS-NAL]