Komisi II DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Pusat Pemerintah Papua Selatan di KTM Salor
Merauke, PSP – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Tanjung, bersama anggotanya secara langsung akan terlibat dalam upaya mempercepat pembangunan pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan di KTM Salor.
Hal ini diungkapkan saat kunjungan pemeriksaan progres pembangunan pusat pemerintah Papua Selatan yang terlihat belum memiliki bentuk.
Salah satu sorotan utama Komisi II sebagai aktor dilahirkannya undang-undang DOB yakni kondisi jalan menuju pusat pemerintahan di KTM Salor yang masih belum mengalami perubahan signifikan, dengan jalan yang masih berupa tanah, penuh lubang, dan tidak terurus.
“Kondisi jalan menuju pusat pemerintahan pun tidak ada yang berubah. Jalan nya masih tanah, lubang-lubang dan segala macam,” ujar Doli kepada wartawan usai memberikan sambutan di KTM Salor, Kamis (30/5).
Doli katakan komisi II akan melakukan evaluasi terkait tugas pokok Gubernur terkait pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
“Jadi kami akan evaluasi tentang pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan,” kata dia.
Mereka berkomitmen untuk menunjukkan tanggung jawab dan komitmen dalam mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, mengingat peran penting mereka sebagai penggagas lahirnya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Kami komisi II DPR RI berupaya menunjukkan tanggung jawab dan komitmen kami, karena kami sebagai bidan yang melahirkan 4 DOB ini,” tegasnya.
Doli menilai eksekusi pembangunan pusat pemerintahan Papua Selatan terkesan lamban dilakukan.
“Kalau ingin mempercepat pembangunan maka proses pembentukan pemerintahannya juga harus cepat.
Jadi kami melihat ada indikasi keterlambatan dalam proses pelaksanaan pembangunan. Jadi kehadiran kami disini untuk memberikan solusi lewat rapat koordinasi nanti,” kata Doli.
Terpisah, Pj. Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST., MT, menyatakan persiapan untuk pembangunan pusat pemerintahan di Salor telah mencapai tahap yang lengkap.
Pj. Gubernur Safanpo menjelaskan semua persyaratan administratif terkait pusat pemerintahan di Salor telah dipenuhi.
“Sertifikat tanah, amdal, dan master plan telah dinyatakan lengkap oleh Kementerian PUPR maupun BPN ATR,” kata Pj. Gubernur Safanpo.
Terkait infrastruktur jalan menuju pusat pemerintahan, Pj. Safanpo menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Saat ini, sedang dilakukan pekerjaan jalan pada jalur utama yang akan menghubungkan pusat pemerintahan di Salor. “Tanggal 4 Juni 2024, bapak Wapres akan datang melakukan ground breaking,” pungkasnya. [ERS-NAL]