Bobol Rumah Guru, Seorang Pemuda di Tangkap Tim Elang Rawa
Mappi, PSP – Seorang Pemuda SK, 20 Tahun tersangka pencurian di rumah guru SD YPPK Sobaa berhasil di ringkus Tim Opsnal Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi di kediamannya di Kampung Sobaa. Kamis (18/04).
Tersangka saat melakukan pencurian berhasil mengasak barang-barang korban berupa 2 buah hand phone merk vivo dan oppo, 1 unit TV dan resiver, 1 buah hardisk, 1 unit printer merk canon, 1 buah race cooker, yang menyababkan korban mengalami kerugian material belasan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Wira Putra, S.Tr.K., S.H., M.H melalui KBOnya Aiptu Boby Katipana menjelaskan korban yang sedang berada di merauke mendapatkan informasi dari rekannya bahwa rumah guru yang di tempatinya telah di bobol pencuri dan mengasak barang berharga milik korban.
“Melihat rumah korban kosong tanpa pengawasan, tersangka kemudian menjalankan aksinya dengan mecungkil pintu belakang rumah korban dan mengambil barang milik korban.” jelasnya.
Lanjut KBO menerangkan untuk diketahui kasus pencurian ini tidak proses lanjut dan akan di selesaikan secara kekeluargaan atas permintaan korban.
“Korban akan mencabut laporannya dan permasalahan pencurian ini akan di selesaikan secara restorative justive.” terang KBO.
KBO menambakan untuk tidak berlarut-larut, pihaknya akan mempertemukan korban dan tersangka untuk penyelesaian kasus ini.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mempertemukan kedua belah pihak untuk penyelesaian secara kekeluarga atas permitaan korban sehingga ini menjadi dasar kami untuk memberhentikan penyidikan,” pungkasnya. [RADE-NAL]