Libur Usai, Pj. Gubernur Safanpo : Hari kerja semua ASN harus berada Di Tempat Tugas
Merauke, PSP – Pj. GubernurProvinsi Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT mengingatkan ASN di provinsi Papua Selatan harus mematuhi ketentuan, terkait jadwal libur dan kembali bekerja.
Sebab, hal ini telah diatur dalam keputusan Menteri Dalam Negri yang menetapkan hari libur dan waktu kembali bekerja bagi seluruh ASN.
“Kami hanya mengingatkan apa yang sudah ditetapkan oleh bapak Menteri, bahwa pada hari kerja semua ASN harus berada di tempat dan melaksanakan tugas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Pj. Gubernur Safanpo.
Pj. Gubernur Safanpo menambahkan bahwa jika ada ASN yang ingin menambah masa libur, alasan yang diajukan harus lah rasional. Alasan seperti sakit atau tidak tersedianya transportasi dari tempat mudik akan dipertimbangkan. Namun, jika alasan yang diajukan tidak dapat diterima, akan diberlakukan sanksi administrasi.
“Pada saat evaluasi, jika alasan yang diajukan rasional, kami akan memberikan peringatan agar perjalanan libur di kemudian hari bisa lebih dipersiapkan. Namun, jika alasan tidak bisa diterima, akan diberikan sanksi administrasi,” tegasnya. Pj. Gubernur Safanpo mengatakan, bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya sangatlah penting. [ERS-NAL]