KPU Sebut Ini Penyebab Pleno Perhitungan Suara di Jagebob Sempat Dihentikan
Merauke, PSP – Masyarakat asli Papua bersama sejumlah calon anggota legislatif meminta agar pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk dihentikan, Jumat 17/2/2024) lalu. Akhirnya pleno sempat dihentikan, namun sudah dilanjutkan kembali keesokan harinya, setelah mendapat penjelasan langsung dari KPU Merauke maupun Bawaslu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Merauke, Rosina Jostina Marise Kebubun di kantor KPU Merauke, Senin (19/2/2024).
Kebubun menyebut informasi yang diperoleh pihaknya di Jagebob saat penghentian pleno itu, sejumlah caleg dan pendukungnya protes karena mereka tidak memperoleh suara dari pencoblosan Pemilu 2024 dibasis sendiri, yakni di Kampung Poo dan sekitarnya. Mereka menduga menduga adanya politik uang atau money politik.
“Kita langsung ke Jegebob mendengar aspirasi masyarakat Yeinan dan menyampaikan pleno harus tetap dilanjutkan. Jadi untuk pleno sudah dilanjutkan,” terang Kebubun. Mengenai laporan masyarakat soal dugaan money politik oleh caleg lain, itu menjadi ranah Bawaslu Merauke dan sudah disampaikan langsung ke Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke yang turut hadir saat itu. “Ketua Bawaslu juga sudah bertemu langsung dengan mereka dan diminta untuk ditindaklanjuti laporan atas dugaan money politik itu,” tukasnya.[FHS-NAL]