Pesan Pj. Gubernur Safanpo Kepada 21 Pejabat yang Dilantik ‘Jangan Berbohong’

0
Pesan Pj. Gubernur Safanpo Kepada 21 Pejabat yang Dilantik ‘Jangan Berbohong’

Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT

Merauke, PSP – 21 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan dilantik di lahan pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan KTM Salor, Senin (13/11) diminta untuk tidak menebar janji – janji kepada masyarakat, Senin (13/11).

Pesan itu disampaikan Pj. Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT kepada para pejabat yang dilantiknya setelah mendapatkan surat pertimbangan teknis dari BKN terhadap seluruhnya.

Pengambilan sumpah jabatan 21 pejabat itu dilakukan setelah upacara peringatan  1 tahun Provinsi Papua Selatan yang juga dilaksanakan di sana.

Mereka yang dilantik terdiri atas dua staf ahli, satu asisten Sekda, satu inspektur daerah, satu kepala badan, sepuluh kepala dinas, dan enam kepala biro Setda Pemprov Papua Selatan.

Dikatakan, para pejabat untuk tidak menebar – nebar janji dan tidak menepati janji nya kepada masyarakat.

“Harus menjaga integritas, maksudnya kesatuan atau kesamaan, apa yang kita katakan dan apa yang kita lakukan. Kalau bapak ibu kepala telah membuat janji kepada masyarakat, harus ditepati. 3 kali bapak ibu berjanji dan tidak ditepati, masyarakat tidak akan percaya lagi,” pesan Pj. Gubernur Safanpo.

Ia juga mengingatkan tentang keseimbangan antara pekerjaan dengan kehidupan pribadi, “Pekerjaan itu 95 persen, kehidupan pribadi hanya 5 persen,” sebutnya.

Tak hanya itu, Pj. Gubernur Safanpo mengingatkan para pejabat itu agar fokus melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kerja masing-masing. Melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas dan fungsi, bukan malah melenceng dari tupoksi nya.

“Jangan melaksanakan hal-hal yang bukan tugas dan fungsinya, tetap fokus supaya tugas-tugas utama pelayanan publik dapat terselesaikan. Jangan sering meninggalkan tempat tugas, supaya masyarakat dapat terlayani dan mereka merasakan kehadiran pemerintah,” pintanya.

Untuk diketahui, 21 pejabat tersebut sebelumnya menduduki jabatan pelaksana tugas (PLT) pada beberapa organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua Selatan.

Mereka telah mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama dan mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara – KASN , persetujuan dari Kemendagri serta telah mendapat pertimbangan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara. Sehingga dilantik menjadi pejabat definitif. Ini nama ke – 21 pejabat itu, Willem Andrew da Costa, S.Sos, M.Si, Agus Kurniawan, SH, MM, Sunarjo, S.Sos, Sucahyo Agung Dwi Ariyanto, S.IP,M.Si, Dr. Ulmi Listianingsih Wayeni, S.Sos, MM, Ignasius Babaga, S.Pd, dr. Benedicta C.H. Rahangiar, MARS, Elias Refra, S.Sos, MM, Paino, SIP, MT, Laurensius Waimu, S.Sos, Ramses Kambuaya, S.Pd, ST,MT, Samuel Raymundus Kamarka, ST, Soleman Jambormias, S.Pd, Jujuk Rianto, S.Sos, Petrus Assem, S.Sos, MM, Karmin Eko Edrayanto Wador, S.STP, M.Si, Yoseph B. Gebze, SH,LLM, Robertus Kaize, SE, Petrus Olla Atawuwur,S.STP, Risson Ronald Sialla, S.STP, dan Fidelis Nggol, S.Pd,M.Pd. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *