Seorang Oknum TNI Diduga Aniaya Seorang Wanita

0

Merauke, PSP – Seorang oknum anggota TNI AD diduga melalukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Sabtu (21/10) sekira pukul 15.00 WIT. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya, bahkan wajah korban tampak memar.

Komandan Kodim 1707/MRK, Letkol Inf Bayu Kriswandito yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Oknum anggotanya itu kini sudah diproses di Denpom XVII/3 Merauke dan pasti pasti mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI AD. Oknum yang bersangkutan juga akan disidang disiplin, karena sudah melanggar ketentuan di TNI. Kejadian itu juga sudah dilaporkan ke pimpinan atas yakni Komandan Korem 174/ATW.

“Yang  jelas oknum yang bersangkutan sudah diberi sanksi sesuai prosedur yang berlaku di TNI AD,” terang Dandim dari balik ponselnya, kemarin.

Masalah antara korban dengan oknum bawahannya itu telah dimediasi. Biaya pengobatan menjadi tanggungjawab pelaku. Oknum yang melakukan tindakan kekerasan itu sendiri bertugas di pedalaman dan sedang berkunjung ke kota. Atas insiden yang terjadi, Dandim juga meminta agar para komandan satuan bawah yakni para Danramil untuk melakukan pengawasan bagi anggotanya yang turun ke kota.

“Selaku anggota TNI sudah terikat aturan. Apa yang kita lakukan merugikan masyarakat akan merusak dan mencemarkan nama baik institusi,”pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *