26 Juli 2024

Dikabarkan16 Staf Ahli di DPRD Bakal Maju Caleg, Bawaslu : Harus mengundurkan diri

0

Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke

Merauke, PSP – Bawaslu kabupaten Merauke menerima informasi setidaknya ada 16 staf ahli di DPRD Merauke yang bakal mengikuti kontestasi pemilihan legislatif.

“Ini sebagai informasi awal. Kami Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU per hari Jumat kemarin, yang pertanyaan nya itu berkaitan dengan posisi 16 orang (staf ahli maju caleg) ini informasi awal,” ujar Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze dikantornya, kemarin.

Menindaklanjuti itu, Bawaslu pun sudah berkoordinasi dan menggelar rapat dengan KPU.

“Menindaklanjuti informasi itu kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan bersurat soal (beberapa staf ahli). Kemarin kami sudah rapat koordinasi, dan digaris bawahi ketika awal pendaftaran sampai dengan pencermatan terakhir per tanggal 4 Oktober bahwa dalam BB pernyataan dan KTP elektronik tidak tertulis atau tidak tersurat dengan baik mengenai posisi pekerjaan yang bersangkutan – bersangkutan,” tuturnya.

Dikatakan, hal itu kembali sudah ditindaklanjuti koordinasi dengan sekretariat dewan untuk sedianya dilakukan konfirmasi.

“Karena bukti fisik SK dan nama kami sendiri belum dapat. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan sekretariat dewan, kami sedang menunggu konfirmasi dari sana, supaya bisa dilihat berapa orang dan kami bisa melihat SK mereka,” kata Agustinus.

Dilanjutkan, Bawaslu bakal fokus pada pekerjaan yang sedianya dibayarkan oleh dana APBN. “(Staf ahli di DPRD) Jelas harus mundur, ketentuannya begitu. Apakah waktu pendaftaran nanti mereka secara sadar mengakui posisi pekerjaan mereka diperbantukan, tapi yang kami garis bawahi mereka bekerja dan (gaji) bersumber dari APBN,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *