Tegakkan Aturan, Karantina Pertanian Merauke Lakukan Pemusnahan dan Serah Terima Satwa Endemik

0

Penyerahan dan pemusnahan satwa langka dan bibit tanaman oleh Karantina Pertanian Merauke. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Memastikan UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan berjalan dengan baik, Karantina Pertanian Merauke lakukan pemusnahan bibit pisang. Juga serah terima satwa endemik di awal Agustus ini. Rabu (2/8), Karantina musnahkan dua batang bibit pisang asal Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan cara dibakar pada insinerator.

“Pemusnahan dilakukan karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen Karantina dari daerah asal. Hal ini melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019, yang menyatakan setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat,” ungkap Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama, Witri Yuliana.

Witri menambahkan, pemilik juga melanggar Instruksi Gubernur Provinsi Irian Jaya No. 3 Tahun 2000 tentang Larangan Peredaran Benih Tanaman Pisang dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit layu di wilayah Provinsi Papua.

Satu hari setelahnya, Kamis (3/8), Karantina Pertanian Merauke melakukan serah terima satwa endemik Papua, yaitu satu ekor awetan burung cendrawasih, satu butir telur kasuari, dan satu gigi buaya ke BKSDA Merauke.

“Satwa endemik didapatkan saat pejabat Karantina melakukan pemeriksaan media pembawa di Kantor Pelayanan Karantina Wilayah Kerja Kantor Pos Merauke,” ungkap Dokter Hewan Karantina Candra Nunus Andayani.

Candra menambahkan, gagalnya upaya penyelundupan satwa endemik merupakan sinergisitas yang baik antara petugas di lapangan dengan jajaran Kantor Pos Merauke.

Secara terpisah, Kepala Karantina Merauke Cahyono menerangkan tindakan yang dilakukan Karantina sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu dengan yang kami lakukan. Semuanya akan dilakukan secara terbuka,” jelas Cahyono.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *