Satpol Tertibkan ASN yang Berkeliaran di Jam Kantor

0

Merauke, PSP – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Merauke yang melakukan kegiatan di luar kantor saat jam kantor tanpa alasan jelas akan tindak. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) kabupaten Merauke, Fransiskus Kami Hai kepada wartawan, Selasa (25/7).

Kasatpol PP, Fransiskus Kamijai mengatakan berkaitan dengan edaran yang dikeluarkan oleh Bupati kabupaten Merauke terkait tindak lanjut dari Peraturan Menteri tentang disiplin pegawai, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati dan telah disebarkan ke dinas, badan, distrik dan kelurahan.

” Sesuai dengan edaran Bupati bahwa pegawai di jam kerja kecuali urusan dinas itu kita lakukan pemantauan untuk mereka,” katanya.

Dijelaskan bahwa edaran tersebut telah disebar sekitar 2 minggu yang lalu kepada OPD, Distrik dan kelurahan tentang disiplin pegawai ini dan setelah 1 minggu berjalan sudah dilakukan pemantauan dengan melakukan patroli, ketika ditemukan akan langsung dilakukan tertibkan,”

” Kita amankan, kita buat berita acara, karena ini masih awal pertama kita kasih teguran secara lisan kepada mereka, ketika masih ditemukan kita amankan untuk dibawa ke kantor kita lakukan BAP dan kita tindak lanjut ke pimpinan,” jelasnya.

Namun begitu, sampai dengan saat ini belum ditemukan ASN yang berkeliaran di luar saat jam kantor.

” Sampai sekarang belum ditemukan, karena mungkin sudah ada sosialisasi dari kepala OPD kepada pegawainya bahwa tidak boleh berkeliaran di luar jam kantor dengan alasan yang tidak jelas, tapi kalau ada giat-giat dari kantor yang memang itu dibuktikan dengan surat dari kepala dinas ketika akan melaksanakan kegiatan diluar,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *