Polisi Ringkus jambret Bermobil di Wasur

AKP Haris Baltasar Nasution
Merauke, PSP – Tim Opsnal Rajawali Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil meringkus seorang remaja berumur 15 tahun, salah satu pelaku jambret yang menimpa seorang PNS wanita di di Jalan Trans Papua, Kampung Wasur, Kabupaten Merauke, Senin (24/7), pagi. Kini dia sudah mendekam di hotel Prodeo Polres Merauke guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku EL(15) ditangkap tadi malam saat mau mengembalikan mobil rental yang dipakainya beraksi,” beber Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution, di ruang kerjanya, kemarin.
Keterangan awal yang diperoleh penyidik dari pelaku, kata Kasat Reskrim, ia merupakan seoerang pelajar di salah satu SMA sederajat di kota Merauke. Saat menjambret wanita itu, pelaku sedang dalam pengaruh ganja. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
“Alasannya menjambret untuk membeli ganja di daerah perbatasan,” ujar AKP Nasution. Diketahui, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi saat korban mengenderai sepeda motor Honda Scoopy miliknya dari arah kota menuju menuju SMA 1 Atap Wasur. Dalam perjalanan di Jalan Trans Papua, tepatnya di depan gedung Bomi Say, ada sebuah mobil mini bus dari arah belakang yang menghadang dan menyuruhnya untuk berhenti. Kemudian, salah satu dari kedua pria tak dikenalnya itu sempat menarik dan menyuruh korban untuk masuk ke mobil,hanya korban melawan. Lantaran melawan, pelaku tak dikenal tersebut, langsung merampas gelang dan cincin dari lengan dan tangan korban. Pelaku berhasil membawa kabur miliknya berupa gelang dan cincin yang bernilai Rp 9.000.000. Setelah kejadian, keduanya langsung kabur.[FHS-NAL]