27 Juli 2024

Melanggar Aturan, Satpol PP Tutup Sementara 4 THM

0

Petugas saat memeriksa identitas pekerja di THM. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas Tenaga Kerja kabupaten Merauke melakukan razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di kabupaten Merauke pada Senin 24 Juli 2023 malam.

Kepala Satpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai, S.STP, M. AP menjelaskan razia tersebut dilakukan kaitannya dengan pengecekan apakah ada pekerja hiburan malam yang dipekerjakan yang masih dibawah usia 17 tahun. Selain itu juga terkait dengan edaran yang sudah dikeluarkan dan disampaikan kepada semua THM terkait ketentuan jam yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah itu.

“ Dari hasil yang kita jalan, ada yang kita temukan beberapa THM yang masih melaksanakan giat sampai jam 3 subuh, sedangkan aturan dalam edaran yang kita keluarkan bahwa hari-hari biasa sampai dengan jam 00.00 Wit, kalau malam minggu itu sampai jam 01.00 Wit,” katanya kepada wartawan di kantornya, Selasa (25/7).

Setelah ditemukan adanya THM yang masih beroperasi, kemarin timnya melakukan pemeriksaan untuk mereka yang masih membandel tidak mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

” Kita temukan ada 4 tempat, kebanyakan semua di KNS yang kita temukan,” jelasnya.

Pada razia tersebut juga yang di KNS pihaknya menemukan adanya cafe yang juga menjual minuman keras, sehingga pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan sanksi penutupan sementara.

” Sesuai dengan edaran bahwa ditempat macam di KNS itu mereka cuman diperbolehkan sesuai ijin Karaoke dan cafe, disitu tidak ada ijin peredaran miras tapi tadi malam kita jalan ada kita temukan miras didalam, menyalahi ijin dan tidak sesuai dengan edaran yang kita keluarkan. Kita sanksi tutup sementara sampai dengan mereka mau taati aturan yang ada baru kita bisa lakukan pembukaan,” tambahnya.

Sedangkan terkait pengecekan pekerjaan hiburan malam yang masih dibawah umur, pihaknya mengamankan 1 orang dari THM, namun pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait identitas pekerja hiburan malam tersebut apakah masih dibawah umur atau tidak.

“ Ini kita masih dalami, ada yang kita amankan, kita masih cek mereka punya identitas yang sebenarnya, kita amankan cuman 1,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *