Loka POM Rutin Awasi Obat yang Beredar di Merauke
Merauke, PSP – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Merauke menjelaskan bahwa obat yang beredar di Papua dan khususnya di Papua Selatan ini semua mulai dari pre market, post market, mulai ijin edar sebelum diterbitkan di pabrik harus pabrik yang memiliki sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Badan POM.
Kemudian dikirim ke dinas-dinas kesehatan di instalasi, kemudian puskesmas, rumah sakit dilakukan audit, sedangkan untuk swasta melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) juga dibawah pemeriksaan rutin oleh Loka POM Merauke.
” Makannya yang beredar di apotik-apotik dari PBF pedagang farmasi yang resmi itu, kita benar-benar ketat kalau obat,” kata kepala Loka POM Merauke, Minarto kepada media ini belum lama ini.
Mengenai temuan obat kadaluarsa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, pihaknya sangat menyayangkan. Seharusnya, lanjut Minarto, RSUD melakukan perencanaan terhadap obat yang akan dibeli terutama terhadap obat yang banyak dibutuhkan di RSUD.
” Kita sayangkan kalau seperti itu artinya sarana farmasi itu harus perencanaan, pengadaan itu harus disesuaikan dengan kebutuhan tidak bisa asal ada anggaran dibelikan, harus ada track record sebelumnya jadi jangan sampai kadaluarsa, sayang sekali kan kalau kadaluarsa, itupun kita berikan pemahaman dan biasa kita sampaikan perencanaan kita juga audit juga benar tidak, apakah perencanaan dari orang farmasi bukan, itu harus sesuai perencanaan dan kebutuhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai obat kadaluarsa tersebut ada aturannya, dimana obat kadaluarsa harus dipisahkan, diberi label dan didata, untuk di rumah sakit harus punya gudang atau lemari obat kadaluarsa, obat rusak, obat yang rusak dan kadaluarsa harus disimpan karena jangan sampai salah ambil.
” Itu dalam pengawasan kita audit, kita cek, misalnya ada obat layak pakai yang tercampur obat yang tidak layak biasa kita beri teguran. Jadi Puskesmas, apotik, rumah sakit, klinik itu kita audit bersama-sama dengan Dinas kesehatan. Selalu kita himbau misalkan kalau masalah obat jumlah harus sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.[JON-NAL]