Dokumen Perbaikan 17 Balon DPD PPS  Dinyatakan Lengkap

0

Pemeriksaan dokumen perbaikan persyaratan oleh KPU Papua Selatan yang disaksikan Bawaslu Papua Selatan. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Selatan sudah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan di sekretariat bersama KPU Merauke. Pengajuan perbaikan dokumen sendiri, sesuai tahapan dan jadwal berlangsung mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli pukul 23.59 WIT, baik untuk balon DPD RI,  DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

“Pengajuan dokumen perbaikan ditutup  pukul 15.00 WIT oleh Kristosimus  Agawemu dan Marsia Leftew,” terang Anggota Komisioner KPU Papua Selatan Divisi Teknis,  Helda  R Ambay.

Kata Helda, semua dokumen yang diajukan para bakal calon sudah diterima. Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan lengkap dan sesuai. Selanjutnya, siap dilakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang berlangsung mulai 10 hingga 31 Juli 2023. Dalam tahapan ini KPU melakukan pengecekan kesesuaian dokumen maupun kebenarannya.

Ke-17 balon DPD RI itu Fransiskus Ohoiwutun, Rudy Tirtayana, Agusta Kuruwob, Janner Joksan Nussy, Frits Tobo Wakasu, Sularso, Yakobus Duwiri, Urbanus Kaize, Anto,  Abib Fuad, Merry Gobay, Carles Simaremare, Simon Balagaize, Le Roy Agaki, Dayana, Kristosimus   Agawemu dan Marsia Leftew.

Sementara itu, untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan untuk balon DPRD Provinsi masih berlangsung.(FHS-NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *