Lanjutan Kasus PT Elora, Penyidik Polres Merauke Periksa Saksi ke Bekasi

0
AKP Haris Baltasar Nasution

AKP Haris Baltasar Nasution

AKP Haris Baltasar Nasution

Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan memberangkatkan dua penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Merauke ke Bekasi guna memeriksa sejumlah saksi. Ini kaitan dengan kasus dugaan penipuan kepada ratusan konsumen oleh PT Elora Papua, perusahaan yang bergerak di bidang developer di Kabupate Merauke.

“Jadi keberangkatan teman-teman penyidik ini bagian juga untuk pemenuhan berkas, sesuai dengan petunjuk Jaksa (P-19), yang sedang kita lengkapi,” terang Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution, kemarin.

Menurut Kasat, saksi yang akan diperiksa penyidik ini tak lain adalah keluarga dari  tersangka RP, selaku Direktur dari perusahaan tersebut. RP sendiri  sudah ditetapkan jadi tersangka bersama komisarinya, RH, dan sudah mendekam di Mapolres Merauke. Saksi-saksi lainnya, tak adalah para perwakilan konsumen sudah dimintai juga keterangan.

“Semoga pemeriksaan saksi di Bekasi segera berjalan lancar. Ketika nanti berkas sudah lengkap, kita akan kirimkan kembali untuk diteliti Jaksa,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan tersangka, total kerugian para korban secara keseluruhan ditafsir mencapai Rp 10 miliar.  Tersangka sangkakan pasal penggelapan dan penipuan yaitu pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. Kasus dugaan dan penggelapan itu bermula saat tersangka memasarkan perumahan lewat media sosial. Masyarakat kemudian yang berminat dan  mendatangi kantor pemasarannya di jalan Menara Lampu Satu. Setelah mendapat penjelasan, masyarakat (konsumen,red) kemudian membayar uang muka (DP) bahkan ada yang membayar cash untuk pembelian rumah yang mencapai Rp 300.000.000 an. Sayangnya, hingga batas yang disampaikan, rumah mereka tak kunjung ada. Merasa sudah ditipu, para konsumen pun memilih melapor ke pihak Kepolisian.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *