Sejak 2019, Kolaborasi KKP dan UNDP Indonesia Berupaya Mendukung Tata Kelola Kelautan dan Perikanan di Perairan Merauke
Peluncuran MPA Pulau Kolepom di kantor Dinas Perikanan Merauke. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Kolaborasi Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) dan UNDP Indonesia melalui ATSEA-2 Project berupaya mendukung tata kelola kelautan dan perikanan di perairan Merauke sejak tahun 2019. Program-program yang dijalankan meliputi perbaikan perikanan barramundi, pembentukan kawasan konservasi di Kolepom, penguatan kapasitas masyarakat pesisir, dan perlindungan habitat ikan penting.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, saat peluncuran Kawasan Konservasi Perairan atau yang biasa disebut Marine Protected Area (MPA) di Provinsi Papua Selatan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Merauke, kemarin.
Menurutnya, proses pembentukan kawasan konservasi melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan lembaga penelitian dengan tujuan utama untuk menjaga stok ikan, mengurangi dampak lingkungan, dan mendorong ekonomi perikanan yang berkelanjutan. “ Luasan Kawasan konservasi yang ditetapkan tersebut seluas total 356.337,90 hektar dengan pembagian tiga zona yaitu zona inti seluas 35.458,27 hektar, zona pemanfaatan terbatas seluas 286.572,61 hektar, dan zona lainnya sesuai peruntukan kawasan seluas 34.307,02 hektar,” terang Agustinus.
Ia menyebut visi Provinsi Papua Selatan yaitu terwujudnya Papua bangkit, mandiri, dan sejahtera. Salah satu misi Provinsi Papua Selatan adalah penguatan dan percepatan perekonomian daerah sesuai potensi unggulan lokal dan pengembangan wilayah berbasis kultural secara berkelanjutan. Salah satu sasarannya adalah meningkatnya pembangunan ekonomi maritim dan kelautan yang berbasis pada pendayagunaan potensi sumberdaya secara berkelanjutan.
Di tempat yang sama, selaku ahli utama pengelola ekosistem laut dan pesisir KKP, Agus Dermawan juga menyebut pengelolaan kawasan konservasi dan tata kelola yang efektif dapat meningkatkan kualitas sumber daya yang menjadi target konservasi sekaligus perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar kawasan. “Penetapan ini sekaligus akan menata pemanfaatan gelembung renang ikan kakap yang menjadi primadona masyarakat agar pemanfaatannya tetap lestari,” ujarnya.
Sementara Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan Merauke memiliki sebagian besar Laut Arafura (WPP 718) yang merupakan salah satu perairan tersubur di Indonesia yang mendukung sumber daya perikanan yang melimpah, terutama udang dan ikan demersal. “Dalam memastikan pemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat Merauke, diharapkan pengelolaan berkelanjutan perlu didorongkan,” katanya.
Bupati berharap masyarakat setempat dapat berharmonisasi dengan area perlindungan masyarakat dalam memperkuat perlindungannya. “Mengingat rentang kendali yang jauh dari kota Merauke kami harapkan juga dukungan dari berbagai pihak terutama Ditjen PSDKP-KKP, TNI Angkatan Laut, Polairud, Bea Cukai, KPLP, serta pemerintah provinsi Papua Selatan dalam mendukung pengawasan kawasan konservasi dan sekitarnya,” pungkasnya.
Mewakili ATSEA-2 Project,Manajer Program di Unit Lingkungan UNDP Indonesia, Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KKP, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan atas ditetapkannya perairan di wilayah Pulau Kolepom.
“Kami percaya bahwa komitmen kita tidak berhenti di sini. Program dan pekerjaan besar selanjutnya adalah mewujudkan kemanfaatan dari ditetapkannya kawasan konservasi perairan ini. Upaya konservasi bukan untuk membatasi upaya meningkatkan kesejahteraanmasyarakat sekitar. Kearifan lokal dalam mengelola sumber daya menjadi salah satu faktor pemungkin (enabler) pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memobilisasi pengetahuan, inovasi, teknologi, praktik-praktik atau kearifan terbaik untuk menjadikan kawasan perairan Kolepom sebagai salah satu contoh Penerapan pembangunan ekonomi biru Indonesia. Pameran Perikanan untuk Mendukung Para Nelayan dan Pelaku Sektor Perikanan. Selain peluncuran MPA Kolepom, dalam acara ini juga diselenggarakan Pameran Perikanan yang akan menampilkan berbagai produk dan inovasi terkait sektor perikanan. Ini merupakan kesempatan bagi pelaku usaha perikanan untuk memperluas jaringan bisnis, memamerkan produk-produk unggulan mereka, serta mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan terbaru di industri perikanan. Penetapan MPA ini merupakan hasil nyata kerja kolaboratif Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang didukung oleh UNDP Indonesia serta beragam pemangku kepentingan melalui Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2 Project) yang turut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah Republik Indonesia melalui strategi ekonomi biru (blue economy).[FHS-NAL]