Pemda Akan Subsidi Biaya Transportasi Penyaluran Minyak Tanah

Merauke, PSP – Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak masyarakat yang mengeluh terkait langkanya Minyak Tanah (Mitan) di Merauke. Hal tersebut berdampak kepada maraknya penjualan Mitan yang dijual eceran dengan harga yang tinggi bahkan hingga Rp. 10 ribu per liter, lebih tinggi dibandingkan membeli langsung ke pangkalan resmi yang Harga Eceran Tertingginya (HET) Rp. 3.500 per liter.
Kelangkaan mitan tersebut jika bisa saja menjadi potensi pangkalan menjual diatas HET yang sudah ditentukan tersebut, hal tersebut bisa saja terjadi karena keuntungan yang didapatkan pangkalan per liternya sangat kecil.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Merauke sejak tahun lalu telah menyusun draf terkait pemberian subsidi transportasi bagi penyaluran mitan di Merauke.
Kepala Disperindagkop Merauke, Eric Rumlus mengungkapkan bahwa sejatinya subsidi transportasi bagi penyaluran Mitan tersebut tengah berproses, namun sempat terhenti.
“ Kita masih bicara dan kita sudah menyurat ke Pak Sekda hanya terakhir pak Sekda meninggal, makanya kita tunggu Sekda Definitif baru kita bisa tindak lanjut kembali,” jelasnya kepada media ini.
Nantinya dengan adanya subsidi tranportasi tersebut, HET penjualan Mitan tidak berubah karena itu sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun dengan adanya subsidi tersebut keuntungan pangkalan bisa lebih besar dibandingkan saat ini.
“ Subsidi transportasi tidak mengubah HET, tapi mungkin misalnya untungnya dari Rp. 100 mungkin kita bisa naikan jadi Rp. 200 atau Rp. 150 per liter tapi yang mensubsidi dari Pemda,” pungkasnya.[JON-NAL]