7 Desember 2023

Disnakertrans Lakukan Monitoring kepada Perusahaan Pastikan Hak Pekerja

0

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Merauke, Keliopas Ndiken.

Merauke, PSP – Dalam upayanya mengawasi setiap hak yang diterima pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Merauke, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Merauke melakukan monitoring ke setiap perusahaan.

Kepala Disnakertrans Merauke, Keliopas Ndiken mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan monitoring di sejumlah perusahaan. Monitoring yang dilakukan berupa pembayaran THR bagi pekerja sudah dibayarkan termasuk melakukan pengecekan terhadap data pekerja.

“ Monitoring kita cek THR sudah terbayarkan belum, terus perjanjian kerja bersama sesuai MoU yang dibuat artinya disitu kita monitoring semua yang ada kaitannya dengan ketenagakerjaan termasuk kita cek jumlah data pegawai yang mereka kirimkan ke kita dengan kondisi real di lapangan,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/5).

Monitoring terhadap data pekerja penting dilakukan mengingat banyak pencari kerja yang sebelumnya disalurkan oleh Disnakertrans kepada perusahaan, saat sudah diterima bekerja tidak melaporkannya ke dinas sehingga masih tercatat sebagai pencari kerja.

 “ Tapi sayangnya itu ketika mereka pergi melamar kesana diterima, mereka tidak melaporkan bahwa mereka sudah diterima sehingga tercatatnya masih pencari kerja di kami. Perusahaan juga hanya lapor secara umum jumlah pegawai tidak terdetail,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *