Bupati Merauke Apresiasi Mantan Pejabat yang Kembalikan Aset Negara

0

Bupati Romanus saat menyerahkan kunci kendaraan dinasnya ke kepala BPKAD Merauke didampingi Kepala Satgas koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK RI, Selasa (9/5). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Pemda Merauke baru saja menertibkan aset-Aset milik negara berupa kendaraan roda empat dan tanah serta bangunan yang selama ini dikuasai oleh mantan pejabat di kabupaten Merauke.

Didampingi oleh Kepala Satgas KPK RI, Dian Patria, Pemda Merauke melakukan pemasangan papan kepada bangunan dan tanah yang yang serta menarik kendaraan yang dikuasai oleh mantan pejabat.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengapresiasi kepada para mantan pejabat yang sudah mengembalikan aset-Aset Negara yang sudah sepatutnya dikembalikan.

” Saya ucap terimakasih kepada para senior, para pensiunan terutama abang-abang terkasih ini bukan kita yang melakukan tapi ini aturan yang membuat kita harus taat aturan,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/5).

Pada kesempatan itu juga Romanus secara langsung mengembalikan 1 aset milik Negara berupa kendaraan roda empat   merek Ford berwarna biru.

” Pengembalian aset ini sebenarnya sudah lama mau saya lakukan, tapi karena saya sampai hari ini belum ada mobil operasional, jadi saya cuman ada mobil dinas yang selalu saya pakai 1, tapi mobil lapangan saya belum ada, harusnya kan seorang Bupati punya satu operasional dan satu untuk dinas formal,” ucapnya.

Lebih lanjut penertiban aset milik Negara ini awal yang baik agar semua tahu bahwa barang ini milik Negara bukan milik kita jadi sudah seharusnya kembalikan ke Negara.

” Positif saja bahwa secara legal ini barang milik Negara dan sesungguhnya karena kita dibayar Negara jadi begitu kita pensiun misalnya selesai lah tugas kita sebagai abdi Negara, tetapi barang Negara harus dikembalikan karena ada generasi berikut yang melanjutkan penyelenggaraan Negara ini, penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ini awal yang baik untuk kita ke depan untuk efisiensi,” pungkasnya. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *