KPK : Ada Aset Dikuasi Usai Tak Menjabat

0

Dian Patria

Merauke, PSP – Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI mengingatkan pemerintah kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan untuk tegas menertibkan aset milik daerah. Sebab ada aset yang masih dinikmati pejabat seusai tidak lagi menjabat.

Untuk penertiban aset ini, Kasatgas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria menyampaikan KPK akan ikut mendampingi pemerintah daerah baik dalam rapat bersama dengan TAPD dan tim banggar (Badan Anggaran) tiap daerah di Papua Selatan hari ini.

Upaya ini, kata Dian, guna mendorong perbaikan baik dari sisi tata kelola anggaran, aset maupun pajak di daerah.

“Kita menyampaikan disini, jangan sampai DOB mengulangi masalah yang sama di di Pemda yang ada, mumpung ini DOB,” kata Patria dalam Rakor Pemberantasan Korupsi di Papua Selatan kemarin.

Rakor itu turut dihadiri Pj. Gubernur Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST,.MT, bupati 4 kabupaten dan para pejabat – pejabat dinas.

“Jangan sampai misalnya, ASN pindah kemari tapi membawa semua aset – aset yang sebelumnya diberikan. Jadi kami usulkan, bisa jadi pejabat di DOB tapi selesaikan semua aset,” pintanya.

Di Papua Selatan, kata Patria, memang belum ditemukan mengenai penyelewengan ataupun penggelapan aset.

“Belum kami temukan, tapi umumnya di Papua masalah aset ini masalah mendasar,” ucap dia.

Kata Patria, Papua sampai saat ini masih bergantung pada dana Otsus dan transferan pusat yang dianggap nilainya masih sedikit. “Jangan sampai dana sudah sedikit, tapi pengadaan aset begitu membengkak, namun pajak tidak ditagih. Jangan sampai gara – gara magic com , gorden, 3 tahun masuk penjara, soal rumah dinas, kalau sudah selesai jabatan harus dikosongkan karena itu masuk penggelapan korupsi, ini pesan kami,” tegas Patria. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *