Kesbangpol Duga Ada Indikasi Penyimpangan Proses Pemilihan MRP-PS

Panitia Pemilihan Anggota MRPS Papua Selatan saat dilantik. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Baru beberapa minggu berjalan sejak dilantik, proses pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan diterpa informasi yang tidak mengenakkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Selatan, Paskalis Netep, SH pun menegaskan agar panitia pemilihan yang saat ini tengah bekerja, sebaiknya bekerja melalui aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
“Karena kami ada menemukan beberapa indikasi itu (penyimpangan),” ujar Paskalis Netep kepada wartawan di Careinn Hotel, Selasa (8/5).
Kendati selebihnya, Paskalis Netep enggan memberitahu indikasi – indikasi kecurangan dimaksud.
“Ada,” kata dia.
Paskalis Netep, menyampaikan sudah selayaknya panitia pemilihan yang sudah dipercaya melaksanakan tugas pemilihan bekerja dengan aturan.
“Bekerja dengan aturan, panitia tidak neko – neko, jangan berlebihan hanya karena ‘saya mau’ tidak boleh. Mengacu sama pergub itu, petunjuk teknis yang sudah ditetapkan, dan masyarakat Papua Selatan yang berkeinginan silahkan mendaftar,” tegasnya.
Tambah Paskalis, proses pemilihan pun akan melalui profiling tes yang akan melibatkan tim eksternal untuk membantu menentukan.
Ditempat berbeda, Anggota Tim Pengawas Panitia Pemilihan MRPS Papua Selatan Betsy Imkotta,SH mengatakan turut mendapat informasi – informasi mengenai penyimpangan dalam proses pemilihan.
“Informasi memang ada. kami dengar (penyimpangan), mengenai jadwal yang berbeda dari yang ditetapkan misalnya, hanya saja kami mestinya menerima laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti itu,” kata Betsy.
Betsy katakan, bahwa waktu untuk penindakan sedianya tidak terlalu banyak. Sehingga diperlukan peran masyarakat untuk datang melaporkan jika menduga ada indikasi – indikasi kecurangan.
“Sekretariat kami di jalan Sesate, bisa datang melaporkan kesana supaya kami tindak lanjuti,” pesan Betsy. Seperti diketahui, pemerintah Provinsi turut membentuk tim pengawas guna mengawal setiap proses yang tengah berjalan oleh panitia pemilihan, baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan Praktisi Hukum. [ERS-NAL]