DPD PKS Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Merauke

DPD PKS Kabupaten Merauke saat mendaftarka bakal calon anggota legislatif di kantor KPU Merauke, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Merauke mengajukan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan ikut berlaga dalam Pemilu tahun 2024 mendatang di Kantor KPU Merauke yang , Senin (8/5). Berkas pendaftaran bacaleg itu diterima langsung oleh Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze bersama komisioner lainnya dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Merauke, H.Slamet mengatakan sebagaimana arahan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk pendaftaran secara nasional dilakukan serentak 8 Mei 2024. Untuk target kursi di DPR Kabupaten Merauke sesuai dengan amanah musda diharap bisa mencapai 5 hingga 6 kursi dalam Pemilu 2024 mendatang.
”Untuk proses pendaftaran alhamdulilah sesuai prosedur, pengisian Sistim informasi pencalonan (Silon) dinyatkan lengkap dan diterima,” tutur Slamet, usai mengikuti proses pendaftaran.
Sementara Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze mengungkapkan dalam tahapan pencalonan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Calon legislatif yang akan maju di DPR RI, DPR Provinsi maupaun DPR Kabupaten harus memmperhatikan persyaratan. Untuk pengajuan bacalon harus disusun dan harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, lalu syarat administrasi. Ini merupakan syarat mutlak juga yang harus dilengkapi.
“Semua dokumen, terutama surat pernyataan, dokumen formulir hingga data-data harus di upload ke Silon,” ujarnya. Theresia menambahkan dalam proses pendaftaran ini, KPU akan memeriksa dokumen lengkap atau tidak. Bila tidak lengkap, maka bisa dilengkapi selama masa pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2014. [FHS-NAL]